Legislator tolak kebijakan vaksin COVID-19 berbayar

id Vaksin Berbayar,Anggota DPRD DKI,Vaksin COVID-19

Legislator tolak kebijakan vaksin COVID-19 berbayar

Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi DKI sisa masa jabatan 2019-2024 di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin menyatakan tidak setuju dengan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang seharusnya mulai diterapkan pada awal Januari 2024.
 
"Mewakili konstituen saya, pemilih saya di daerah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kepulauan Seribu, saya tidak setuju diberlakukan vaksin berbayar bagi warga Jakarta," kata Suhud saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi DKI sisa masa jabatan 2019-2024 di Jakarta, Senin.
 
Menurut dia, pembayaran vaksin COVID-19 tidak layak dibebankan kepada masyarakat. Ia menekankan hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
 
"Jadi tidak layak rakyat menanggung beban itu. Seharusnya beban (karena) pandemi ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang merupakan amanat dari undang-undang bahwa ada perlindungan kesehatan untuk rakyat," jelas dia.