Sembari mengutip pasal perjanjian PBB mengenai prinsip-prinsip tata laku aktivitas di luar angkasa, pejabat Korea Utara itu menyebutkan bahwa satelit mata-mata Malligyong-1, yang diluncurkan pada 21 November, berada di bawah yurisdiksi negara peluncur dan merupakan bagian dari wilayahnya sendiri, "bukan senjata luar angkasa."
Jika AS menganggap satelit itu "ancaman militer", maka semua satelit mata-mata yang setiap hari berada di atas Semenanjung Korea harus dianggap sebagai target penghancuran, tambah juru bicara itu.
"Jika AS berusaha menerobos wilayah sah suatu negara berdaulat dengan mempersenjatai teknologi terbaru secara ilegal dan tidak adil," kata pejabat itu. Maka, "DPRK akan mempertimbangkan mengambil aksi balasan sebagai bela diri dengan melemahkan atau menghancurkan kelangsungan hidup satelit mata-mata AS, dengan menggunakan hak sah yang sesuai dengan hukum internasional dan domestik."
Sumber: Kyodo
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut ancam AS, ganggu satelit mata-mata artinya deklarasi perang
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Metanol pada bir oplosan dapat sebabkan penurunan penglihatan
Rabu, 3 April 2024 15:35 Wib
Korea Utara tegaskan rencana peluncuran satelit mata-mata pada 2024
Senin, 1 April 2024 15:12 Wib
Dokter: Cegah kebutaan akibat glaukoma dengan edukasi masyarakat
Jumat, 15 Maret 2024 15:36 Wib
Anak dengan mata malas berisiko alami hipertensi dan serangan jantung
Rabu, 13 Maret 2024 12:56 Wib
Waspada gejala tumor kelopak mata yang mirip bintitan
Jumat, 16 Februari 2024 16:35 Wib
Sepekan, banjir Demak hingga mahasiswa Unsri raih medali emas IPITEX
Sabtu, 10 Februari 2024 7:49 Wib
Kemensos bantu penderita kelainan syaraf mata agar bisa melihat lagi
Rabu, 7 Februari 2024 16:04 Wib