Korban kecelakaan kabel serat optik (FO), Sultan Rif'at Alfatih terpaksa harus menggunakan lubang buatan pada bagian leher untuk bernafas karena rongga tenggoroknya tertutup saat operasi pengangkatan pita suara pada 19 Oktober 2023.
"Sultan tidak bisa bernafas melalui lubang hidung dan mulut, karena bagian rongga tenggorok ditutup saat operasi pengangkatan pita suara, pada 19 Oktober lalu," kata ayah Sultan, Fatih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menjelaskan kondisi terkini putranya pasca-operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Fatih juga menjelaskan kalau putranya kehilangan fungsi bicara termasuk fungsi indera penciuman.
Fatih juga menjelaskan kalau putranya kehilangan fungsi bicara termasuk fungsi indera penciuman.
Untuk makan dan minum sementara ini, Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang itu menggunakan selang "Nasogastric Tube" (NGT) yang dipasang pada bagian hidung, sampai kondisi luka pasca operasinya sembuh dan tidak ada kebocoran lagi.
Jika kondisinya membaik, selang NGT akan dilepas agar Sultan bisa makan minum secara normal dari mulut.
"Hari ini merupakan hari ke-26 pasca operasi pengangkatan pita suara Sultan, dan masuk hari ke-103 dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati atas atensi Pak Kapolri. Alhamdulillah kondisi anak saya stabil, dan bisa beraktivitas normal secara terbatas, seperti berjalan, ke kamar mandi, dan lain-lain," papar Fatih.
Sultan juga telah memulai rutinitas minum madu sebanyak empat kali sehari sebagai bagian dari proses penyembuhan luka pasca operasi.