Kabel internet semeraut di enam kecamatan Palembang, Pemkot ancam tertibkan paksa

id Pemkot Palembang, tertibkan, kabel, kabel optik, jaringan internet, internet, fokuskan, penertiban, kecamatan

Kabel internet semeraut di enam kecamatan Palembang, Pemkot ancam tertibkan paksa

Kabel internet semrawut di kawasan permukiman Kampus POM IX Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memfokuskan kegiatan penertiban kabel optik jaringan internet yang semrawut di enam wilayah kecamatan.

"Tahap awal 2025 ini penataan akan difokuskan di enam kecamatan seperti Kecamatan Ilir Timur I ( IT I), IT II, IT III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Kecamatan Seberang Ulu II," kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, menyiapkan tim untuk menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut dipasang sembarangan oleh sejumlah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi atau provider.

"Kabel optik jaringan internet yang semrawut perlu ditertibkan dan diarahkan pemasangan kabel bawah tanah sehingga tidak lagi merusak keindahan kota yang kini terus berbenah," ujarnya.

Untuk melakukan penertiban itu, sebelum tim turun ke lapangan, pihak Dinas Kominfo diminta untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia jasa internet dan Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar merapikan jaringan kabel di tiang yang ada sepanjang pinggiran jalan protokol hingga ke pelanggan kawasan permukiman penduduk.

Baca juga: Desa di Muba Sumsel manfaatkan dana desa hadirkan internet satelit


"Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan," ujarnya.

Menurut dia, pengembangan jaringan internet di Bumi Sriwijaya ini dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat sehingga kabelnya semrawut menumpuk dalam satu tiang.

Kabel-kabel jaringan internet seharusnya bisa diatur oleh sejumlah provider yang beroperasi di kota ini dengan menyusunnya secara rapi dan membuat jaringan kabel bawah tanah.

"Jika masalah kesemrawutan kabel jaringan internet itu tidak segera ditangani dengan baik oleh pihak provider, kami akan melakukan penertiban secara paksa serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh," tegasnya.

Baca juga: Rusak keindahan Kota Palembang, jaringan kabel internet semrawut ditertibkan




Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.