Sebelumnya, seorang santri berinisial R (16) di sebuah pondok pesantren di Palembang, menderita luka bakar di kaki dan tangannya saat dia sedang tertidur.
Korban menduga bahwa dia dibakar temannya sesama santri.
Namun pihak yayasan pondok pesantren membantah-nya, dan menyebut peristiwa itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang digunakan korban.
Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Palembang telah memintai keterangan delapan anak, baik sebagai saksi maupun sebagai korban.
Sementara terkait dugaan korban dibakar temannya, masih didalami oleh polisi.
