UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar

id Nahar,perundungan santri,perlindungan anak,Palembang

UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar

Arsip - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar "Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak", di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sebelumnya, seorang santri berinisial R (16) di sebuah pondok pesantren di Palembang, menderita luka bakar di kaki dan tangannya saat dia sedang tertidur.

Korban menduga bahwa dia dibakar temannya sesama santri.

Namun pihak yayasan pondok pesantren membantah-nya, dan menyebut peristiwa itu disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang digunakan korban.

Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Palembang telah memintai keterangan delapan anak, baik sebagai saksi maupun sebagai korban.  

Sementara terkait dugaan korban dibakar temannya, masih didalami oleh polisi.