UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar

id Nahar,perundungan santri,perlindungan anak,Palembang

UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar

Arsip - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar "Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak", di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatra Selatan terus mengawal penanganan kasus santri pondok pesantren yang menderita luka bakar di Palembang.  

"UPTD PPA Sumsel telah menjadwalkan memanggil pihak pondok pesantren pada 31 Oktober," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.  

Nahar menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban saat ini masih dalam proses pemulihan luka bakar.

Sementara untuk pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan pada 1 November 2023.  

"Pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan tanggal 1 November," kata Nahar.