Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatra Selatan terus mengawal penanganan kasus santri pondok pesantren yang menderita luka bakar di Palembang.
"UPTD PPA Sumsel telah menjadwalkan memanggil pihak pondok pesantren pada 31 Oktober," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar menuturkan bahwa kondisi kesehatan korban saat ini masih dalam proses pemulihan luka bakar.
Sementara untuk pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan pada 1 November 2023.
"Pendampingan psikolog lanjutan dijadwalkan tanggal 1 November," kata Nahar.
Berita Terkait
Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 11:49 Wib
Polisi ungkap tradisi dan pengungkapan geng jadi motif perundungan
Jumat, 1 Maret 2024 14:21 Wib
Pemerhati anak minta masyarakat bedakan bercanda dengan perundungan
Kamis, 22 Februari 2024 17:12 Wib
Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel
Senin, 19 Februari 2024 14:53 Wib
Anak dengan ADHD perlu terapi perilaku untuk cegah perundungan
Senin, 15 Januari 2024 16:22 Wib
KemenPPPA pantau penanganan masalah santri di Palembang
Selasa, 24 Oktober 2023 15:46 Wib
Polisi tangani kasus perundungan siswa SMP di Cimanggu
Rabu, 27 September 2023 14:49 Wib
Anemia tidak hanya berdampak secara fisik tapi juga psikologis anak
Kamis, 31 Agustus 2023 16:01 Wib