Balai Bahasa Sumsel edukasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik ke 45 lembaga

id Balai Bahasa, Sumsel,Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Sumsel edukasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik ke 45 lembaga

Balai Bahasa Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengedukasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik ke 45 lembaga mulai dari instansi pemerintahan maupun swasta di wilayah itu. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengedukasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik ke 45 lembaga baik instansi pemerintah maupun swasta di wilayah itu.
 

"Selain memberikan edukasi hal itu juga sebagai bentuk masukan untuk tata cara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan naskah dinas," ujar Kepala Balai Bahasa Sumsel Karyono, di Palembang, Rabu.

 

Selain itu, Karyono mengatakan jika nantinya akan memberikan apresiasi terhadap 45 lembaga yang dibina di tingkat Provinsi Sumsel maupun di tingkat Kota Palembang.

 

Ia menyebutkan terdapat enam bahasa yang terdaftar di UNESCO, yakni bahasa Melayu-Palembang, Komering, Lematang, Ogan di OKU, Pedamaran di OKI, dan Kayu Agung.

 

"Untuk Bahasa Komering ini nanti akan diadakan festival tingkat Provinsi, yang mana akan diadakan di empat kabupaten, yaitu tempat revitalisasi kami seperti di OI, OKI, OKU, OKUS," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, kata dia, untuk di Kota Palembang khususnya Bahasa Melayu-Palembang, Pedamaran, Kayu Agung, Ogan, dan Muara Enim nanti akan diadakan selebrasi.

 

"Nanti selebrasinya akan kami lakukan di Belitang dan sudah di jadwalkan pada November 2023," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Mohammad Zaki Aslam mengatakan jika sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia merupakan salah satu kegiatan yang bermanfaat.

 

"Ini suatu kegiatan yang baik dilakukan, karena menunjukkan satu pribadi bangsa. Dalam pergaulan memang seharusnya tidak terlepas dari bahasa sehari-hari, tetapi dalam kehidupan bernegara kemudian dibuat dalam suatu tata naskah harus menggunakan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar," katanya.

 

Menurutnya, manfaat sosialisasi pemasyarakatan Bahasa Indonesia dapat diterima instansi di Palembang ataupun Sumsel beserta lapisan masyarakat.

 

"Terutama pihak swasta yang sering bikin iklan berpengaruh pada bahasa asing yang diterima masyarakat, tetapi Bahasa Indonesia lah yang harus digunakan dengan baik dan benar," tegas Zaki.