Polisi amankan 12 aktivis Greenpeace demo di Bundaran HI

id Demonstrasi,Unjuk rasa,Aktivis,Greenpeace,berita sumsel, berita palembang

Polisi amankan 12 aktivis Greenpeace demo di Bundaran HI

Tangkapan layar organisasi lingkungan Greenpeace melakukan unjuk rasa dengan menampilkan ornamen gurita raksasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Instagram/greenpeaceid

Komarudin juga menambahkan unjuk rasa yang dilakukan Greenpeace tersebut melanggar hukum lantaran tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Ia menegaskan  pihaknya tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap mengikuti aturan, salah satunya mengajukan izin kepada Kepolisian.

Selain itu, ia juga mengimbau bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa diartikan sebagai bebas sebebasnya, termasuk pada tempat melakukan unjuk rasa.

"Ada tempat-tempat dalam pelaksanaan pendapat di muka umum, jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," kata Komarudin.

Berdasarkan video yang diunggah dari akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid, ornamen gurita yang diberi nama Monster Gurita Oligarki itu ditempatkan di dalam kolam Bundaran HI.

Ornamen gurita berwarna merah tersebut tampak mencengkeram patung manusia yang mengenakan jas hitam. Ornamen juga dilengkapi dengan sejumlah poster berisi tuntutan, seperti "Pilih Bumi, bukan Oligarki".