Pemkab OKU minta KPU petakan daerah rawan konflik

id Titik kampanye, daerah rawan konflik, Pemilu 2024, Bupati OKU, Komisi Pemilihan Umum

Pemkab OKU minta KPU petakan  daerah rawan konflik

Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Teddy Meilwansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memetakan titik-titik kampanye untuk menentukan daerah rawan konflik menjelang Pemilu 2024.

"Penetapan titik-titik kampanye ini penting untuk memetakan daerah mana saja di Kabupaten OKU yang rawan konflik," kata Teddy Meilwansyah di Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu.

Teddy menyarankan KPU dan Bawaslu OKU untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pemetaan daerah yang dianggap rawan konflik, sehingga ke depan sudah ada persiapan yang matang dalam memitigasi apabila terjadi konflik saat pemilu nanti.

Sementara, Ketua KPU OKU Naning Wijaya secara terpisah menjelaskan aturan mengenai kampanye ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Berkaitan dengan hal itu, Naning mengakui bahwa pihaknya sampai saat ini memang belum menetapkan titik-titik kampanye untuk peserta pemilu.

KPU OKU baru akan melakukan pemetaan dengan mengundang pemangku kepentingan atau stakeholder baik pemerintah maupun pihak-pihak yang berkompeten.

Menurut Naning, saat menentukan titik kampanye pastinya akan banyak pertimbangan agar tidak menimbulkan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta pemilu.

Hanya saja, kata Naning, dalam menentukan titik kampanye peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat tersebut dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.