Polisi kembali izinkan angkutan batu bara melintas

id Jambi, Polda Jambi, ditlantas Polda Jambi, batu bara Jambi, jalan batu bara jambi

Polisi kembali izinkan angkutan batu bara melintas

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Senin (4/9/2023). ANTARA/Tuyani.

Jambi (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencabut diskresi terkait penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi, sehingga mulai hari Minggu (10/9) kendaraan angkutan batu bara diperbolehkan kembali melintas di jalan raya tersebut.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Sabtu, mengatakan setelah ada komitmen bersama perusahaan pertambangan, asosiasi, para pemilik jasa transportasi untuk mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan terkait angkutan batubara, terutama upaya perbaikan jalan.
 
"Iya, besok beroperasi lagi karena sudah ada upaya perbaikan jalan. Itu seperti aturan terkait tonase angkutan, kepatuhan jam operasional dan peraturan lalu lintas lainnya," katanya.

Keputusan tersebut berdasarkan surat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jambi dengan nomor B/3309/IX/REN.5/2023 perihal pemberitahuan pencabutan diskresi kepolisian, yang ditandatangani oleh Direktur Laku Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi tertanggal Sabtu 9 September 2023.