Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan atau skrining TBC pada narapidana yang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Skrining merupakan proses pemeriksaan atau penilaian kesehatan secara rutin untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu dalam hal ini TBC kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan sebagai tindakan pendeteksian dini, antisipasi dan perlindungan kesehatan WBP," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Kegiatan skrining Apktive Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berlangsung di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan skrining ACF TBC di wilayah Kanwil Kemenkumhal Sumsel dilakukan di 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dari terdiri 16 lapas, tiga rutan, dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dengan total warga binaan mencapai 15.675 orang.
Untuk melakukan skrining TBC terhadap narapidana tersebut menggunakan metode internvensi Chest X Ray (rontgen dada), yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Gabungan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat dan juga tenaga kesehatan lapas.
Menurut dia, berdasarkan data WHO pada Global TB Report tahun 2022, Indonesia merupakan peringkat kedua, negara dengan beban TBC tertinggi di dunia setelah India, dengan perkiraan jumlah kasus baru TBC mencapai 969.000 (354/100.000 penduduk).
Penyakit TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan lapas dan rutan yang dikarenakan kelebihan penghuni (overcroweded) mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama.
Mengingat tingginya risiko penyebaran TBC di lapas dan rutan, maka perlu dilakukan upaya pencegahan yakni dengan melakukan skrining TBC.
Kegiatan ini juga, kata Ilham, dilaksanakan sebagai salah satu akselerasi program penanggulangan TBC untuk meningkatkan penemuan kasus TBC tidak terdeteksi melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala, dan melakukan deteksi.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan setiap warga binaan akan melakukan tiga tahapan pemeriksaan yakni skrining gejala, skrining CXR, dan pemeriksaan TCM.
“Skrining TBC dengan intervensi rontgen dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan dan penyebaran di dalam komunitas khususnya lapas dan rutan,” katanya.
Jika dalam kegiatan skrining ditemukan warga binaan dengan hasil rontgen yang mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut dengan penanganan yang tepat.
"Langkah cepat dan tanggap akan kami lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC ini,” ujarnya.
