“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin, dengan alokasi masing-masing mendapatkan kepala keluarga menerima beras medium kemasan 10 kilogram, dan untuk pengambilan beras tersebut, warga penerima harus membawa identitas diri, seperti KTP, kartu keluarga, serta surat pemberitahuan dengan barcode dari kelurahan/desa masing-masing,” katanya lagi.
Terkait dengan proses penyaluran, kata dia pula, akan melibatkan pengawasan dari aparat desa setempat untuk memastikan bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.
Selain itu, sebelum bantuan itu disalurkan, sejumlah pihak terkait juga telah melakukan pendataan secara menyeluruh sesuai dengan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Sosial.
"Bantuan ini sebenarnya sudah mulai dilaksanakan pada saat pandemi COVID-19, dan tetap dilanjutkan hingga saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Perum Bulog Sumsel-Babel telah menyalurkan bantuan tahap pertama, pada bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bulog menyalurkan 5.654 ton beras bantuan pangan tahap kedua di Sumsel