Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok

id Tindak pidana love scamming,Polda Kepri,Batam,Kepri,berita sumsel, berita palembang,Ministry of Public Security,love scamming

Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok

Polisi memperlihatkan lokasi yang dijadikan tempat beraksi oleh para tersangka di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). ANTARA/Yude

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.
 
Dia mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, korban masih berasal dari China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.

"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya.