Menhan: Anggota TNI melanggar hukum kena pidana militer dan umum

id Rapat Komisi I DPR,Kementerian Pertahanan,Anggota TNI,Kasus Hukum Anggota TNI,menhan

Menhan: Anggota TNI melanggar hukum kena pidana militer dan umum

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa anggota TNI yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum pidana militer, dan hukum pidana umum.

“Jadi, kami tidak main-main juga mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, dan itu tidak pernah dibiarkan,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa anggota TNI yang melanggar hukum dipastikan akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku di tanah air.