Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
"Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Selasa.
Menurut dia, Satgas P4GN didorong melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke dalam lapas dan rutan, mengonsumsi dan mengedarkan.
Berita Terkait
Harga emas Antam meroket jadi Rp1,327 juta per gram
Kamis, 2 Mei 2024 10:18 Wib
Setelah pensiun, Momota ingin tetap berada di dunia bulu tangkis
Kamis, 2 Mei 2024 10:03 Wib
Enrique optimistis mampu tekuk Dortmund di leg kedua
Kamis, 2 Mei 2024 7:30 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
"Cek Waro & Cek Ito" menangkan lomba karya cipta maskot Pilgub Sumsel
Rabu, 1 Mei 2024 19:35 Wib
Pj Gubenur Sumsel kirim tumpeng untuk buruh yang peringati Mayday 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:06 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel support penuh Pilkada 2024 dan zero konflik.
Rabu, 1 Mei 2024 10:43 Wib