Kemenkumham Sumsel gejot peran Satgas P4GN di lapas

id Kemenkumham Sumsel, satgas P4GN, p4gn, bersinar, narkoba, lapas, rutan

Kemenkumham Sumsel gejot peran Satgas P4GN di lapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Selasa.

Menurut dia, Satgas P4GN didorong melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpotensi memasukkan narkoba ke dalam lapas dan rutan, mengonsumsi dan mengedarkan.