Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyoroti bahwa hubungan toksik yang berkembang dalam kehidupan pasangan maupun keluarga dapat memicu maraknya kasus aborsi yang bersifat kriminal (abortus provokatus kriminalis).
“Dia pacaran kemudian terjadi sexual intercourse (hubungan seks), sehingga kemudian hamil di luar nikah. Inilah yang membuat kejadian itu meningkatkan abortus kriminalis, abortus yang sifatnya kriminal,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Menanggapi kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Hasto menyayangkan bahwa banyak pasangan di Indonesia belum bisa memahami pentingnya merawat dan menjaga kesehatan reproduksinya.
Hal ini memicu timbulnya hubungan toksik yang justru mendorong pasangan untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa diprediksi.
Ia mencontohkan seks bebas di usia masyarakat yang masih cukup muda, jadi salah satu dari contoh hal yang tidak bisa diprediksi tersebut. Hasto mengatakan banyak kasus perempuan tidak menyadari bahwa dirinya hamil setelah berhubungan dan berujung tidak berkenan dengan kehamilannya (unwanted pregnancy).
Sedangkan pada pasangan yang sudah berumah tangga, kehamilan yang tidak diinginkan terjadi akibat ibu tidak langsung memasang KB pascamelahirkan.
Berita Terkait
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib