Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur, menurut dia, perlu melakukan sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan limbah medis secara berjenjang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dalam pengelolaan limbah.
"Kita perlu saling mengingatkan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi limbah berbahaya dan beracun," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur Feri Hadiansya dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi pengelolaan limbah B3 dilakukan pada pelaku usaha di bidang kesehatan serta pengelola rumah sakit, puskesmas, dan klinik swasta.
"Untuk pemberi materi dalam sosialisasi ini langsung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatra Selatan," katanya.
