BPPD: Kesadaran warga Palembang bayar pajak meningkat

id sumsel,palembang,pajak,pad,bppd palembang

BPPD:  Kesadaran warga Palembang bayar pajak meningkat

Masyarakat yang sedang membayar pajak di Kantor Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Rabu (31/5/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sumatra Selatan, menyebutkan kesadaran warga kota itu dalam membayar pajak meningkat setiap tahunnya.

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan hal itu dibuktikan dari pengumpulan pajak restoran di Kota Palembang yang mencapai 45,25 persen dari target yaitu 41,6 persen pada bulan Mei 2023. 

”Tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak yang terus meningkat setiap tahunnya, karena pengumpulan pajak restoran telah melebihi target 45,25 persen dari 41,6 persen,” jelas Herly.

BPPD Palembang menyebutkan tiga potensi pajak di tiga besar per 24 Mei 2023 yakni pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar.

Disusul pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target

Sedangkan, realisasi yang tertinggi lainnya adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) itu senilai Rp64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp304 miliar, lalu pajak hotel senilai Rp23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp75 miliar, dan pajak hiburan senilai Rp14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp37,5 miliar.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga 24 Mei 2023 mencapai Rp379 miliar atau 30,61 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1,2 triliun.
Ia mengatakan dari 11 item potensi penerimaan pajak Kota Palembang, saat ini ada tiga penerimaan pajak yang tertinggi dalam pemasukan PAD.

Terkait target PAD 2023 dapat mencapai target atau tidak, ia mengatakan target tahun ini lebih besar membuat timnya harus berjuang  untuk mencapainya sebab ada beberapa item pajak sulit untuk dicapainya seperti pajak penerangan jalan sumber lain (PLN), pajak PBB, dan pajak BPHTB.

“Seperti pajak penerangan jalan dari PLN itu potensi setiap bulannya hanya mencapai Rp20 miliar dan jika ditotalkan dalam kurun waktu satu tahun Rp240 miliar sedangkan targetnya tahun ini Rp250 miliar dan masih sisa Rp10 miliar,” kata Herly.