BP3MI Sumsel dampingi pemulangan jenazah PMI meninggal di Malaysia

id sumsel,palembang,pmi,bp3mi sumsel

BP3MI Sumsel dampingi pemulangan jenazah PMI meninggal di Malaysia

Penyerahan jenazah PMI atas nama Abdul Rasyid (59) dari Malaysia kepada keluarganya di Terminal Cargo Bandara SMB II Palembang, Sumsel, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatra Selatan memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia.

Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang menjemput jenazah PMI atas nama Abdul Rasyid (59) dari Malaysia di Terminal Cargo Bandara SMB II Palembang.

”Setelah dilakukan penjemputan di Terminal Cargo Bandara SMB II, jenazah diantar ke rumah duka yang beralamat di Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang,” katanya.

Ia menjelaskan Abdul Rasyid meninggal dunia akibat serangan jantung pada 18 Mei 2023 di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, Selangor, Malaysia. Abdul Rasyid diketahui telah bekerja selama 20 tahun di pabrik pembuatan AC di Malaysia. 

“Kami langsung berkomunikasi dengan keluarga begitu mendapatkan informasi kematiannya. Dengan koordinasi yang baik, hari ini kami menerima kepulangan jenazah dan diserahkan kepada keluarga di rumah duka,” jelasnya.

Ia menambahkan selain berkomunikasi dengan keluarga, pihak langsung koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  di Malaysia dan stakeholder terkait. Dengan sinergi yang baik, jenazah dapat dipulangkan ke Palembang dalam kurun waktu yang cepat.

Seluruh stakeholder berperan dalam pemulangan jenazah ini mulai dari BP3MI Sumatera Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Kecamatan, hingga Kelurahan. Turut serta juga Babinsa dan Bhanbinmkamtibmas dalam pengantaran jenazah ke TPU PT Ali Kertapati Palembang.

“Ini adalah wujud sinergi yang bagus terkait penempatan dan pelindungan PMI di Sumsel khususnya Palembang. Kami dan Pemerintah Daerah bersama-sama melayani dan melindungi PMI dan keluarganya,” kata Salabi.