Nilai IPM yang tinggi menandakan keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu daerah, oleh karena itu pihaknya terus berupaya meningkatkannya,
kata Gubernur Herman Deru.
Sementara sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya berhasil meningkatkan IPM pada 2022 dari 78,3 menjadi 79,45 persen.
"Untuk meningkatkan IPM pada 2023 ini dirancang sejumlah program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang prioritas dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Program prioritas itu yakni pembangunan infrastruktur, pariwisata, olahraga, zona integritas, investasi, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.
Penyusunan program prioritas tersebut diarahkan bisa mendukung upaya Pemerintah Kota Palembang meningkatkan IPM, katanya.
Dia menjelaskan, indeks pembangunan manusia merupakan indikator untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang.
Program prioritas Pemkot Palembang pada 2023 ini harus selaras dengan OPD, setiap OPD tidak bisa lari dari program prioritas tersebut, bagi yang penyusunan program kerjanya tidak sesuai maka tidak akan disetujui.
Program yang disiapkan OPD harus linier atau sejalan dengan rencana pembangunan pusat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) provinsi dengan kota, sehingga ini bisa dijawab ketika pertanggungjawaban lima tahunan, ujar Sekda.
Berita Terkait
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Pemerintah Arab Saudi imbau publik tidak tertipu iklan haji di medsos
Senin, 13 Mei 2024 15:26 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib
Sebanyak 9.070 calon haji akan diberangkatkan pada Senin
Senin, 13 Mei 2024 15:20 Wib