Menteri BUMN: Kepadatan pelabuhan dipicu masyarakat tidak biasa beli e-tiket

id Erick Thohir,Ferizy,Pelabuhan Merak,Pelabuhan Bakauheni,kapal laut,mudik

Menteri BUMN: Kepadatan pelabuhan dipicu masyarakat tidak biasa beli e-tiket

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta pada Senin (10/4/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai kepadatan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, maupun Pelabuhan Merak, Banten, dipicu karena masyarakat tidak biasa membeli dengan tiket elektronik (e-ticket).

Menurut Erick, pembelian tiket elektronik dapat membuat masyarakat datang ke pelabuhan sesuai jadwal tiket dan mendekati keberangkatan.

"Problemnya karena masyarakat belum biasa, maksa belum ada e-ticket mau naik tapi enggak punya tiket, ini yang harus diantisipasi," kata Erick di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta pada Senin.

Erick pun menyiasati untuk berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan tiket guna mengurangi kepadatan di pelabuhan.

Sedangkan operasi KP. Orca 03, berhasil mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132' LU - 104° 52.883' BT.

"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap 'pair trawl', dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas,' katanya.

Pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku masih tergolong baru kata Adin. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialih fungsikan sebagai kapal lampu. Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal "pump boat" yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu," terang Adin.

Dia menyebutkan bahwa total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kilogram yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku "illegal fishing" diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan,” terang Adin.