Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mengusut tuntas kasus impor ilegal sepatu bekas dari Singapura.
"Kita minta bongkar. Bukan kebobolan, pemerintah akan bongkar. Itu akan diusut sampai tuntas supaya tidak akan terjadi lagi," ujar Menperin ditemui usai pembukaan IFEX 2023 di Jakarta, Kamis.
Agus menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk mengusut kasus impor ilegal sepatu bekas. Dia mengatakan pemerintah Singapura diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah ini.
"Pemerintah Singapura juga harus bisa membantu kami untuk membongkar itu," kata Agus.
Agus mengatakan penyelesaian kasus impor ilegal sepatu bekas harus melibatkan banyak pihak. Dia mengatakan tugas Kemenperin dalam hal ini memberi pembinaan agar industri alas kaki nasional tidak terpuruk akibat impor ilegal.
"Kami di Kemenperin itu kan tugasnya membina industrinya, bukan perdagangannya," ujar Agus.
Kehadiran impor sepatu bekas ilegal dinilai Agus memberikan dampak yang negatif bagi industri alas kaki dalam negeri. Sebab, pembeli dapat bisa memperoleh sepatu impor dengan harga yang murah.
"Itu akan mengganggu, akan memberi dampak negatif bagi industri kita, itu yang harus kita cegah. Kan tenaga kerjanya harus tetap di Indonesia," ujarnya.
"Kamu bayar sepatu Rp300 ribu impor, kan enggak ada manfaatnya, lebih baik beli Rp300 ribu impor dengan desain yang sama tapi buatan Indonesia, karena kan tenaga kerjanya sudah di Indonesia, itu yang menjadi concern kita," lanjut Agus.
Kasus impor ilegal sepatu bekas mulai muncul setelah unggahan video dari jurnalis asing yang menyebutkan sepatu-sepatu bekas hasil sumbangan di Singapura dijual di pusat penjualan sepatu bekas di Batam dan Jakarta.
Sepatu-sepatu ini berasal dari masyarakat Singapura yang mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan larangan terbatas (lartas) untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
Selanjutnya, Kemenperin mengusulkan agar impor produk alas kaki tetap dilakukan di perbatasan (border) dan mengusulkan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) terhadap impor bahan baku dan bahan penolong bagi produk alas kaki merek lokal.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi sita 291 potong kayu meranti, total 291 balok
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib