Jakarta (ANTARA) - Polres Metro (Polres) Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus perusakan mobil lain di Senopati pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB oleh pengendara mobil Fortuner bernama Giorgio Ramadhan atau GR (24).
"Giorgio sudah SP3 per 23 Februari 2023," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin.
Nurma menuturkan, alasan mengeluarkan surat tersebut lantaran kedua belah pihak antara tersangka dan korban telah mengajukan keadilan restoratif (restorative justice).
Kemudian oleh tim penyidik kepolisian pengajuan keadilan restoratif tersebut disetujui karena sudah dilengkapi persyaratan, termasuk uang ganti rugi.
Dengan demikian, Nurma memastikan bahwa kasus itu sudah ditutup.
"Sudah gak ada kewajiban apa-apa, udah ditutup kasusnya," katanya.
Sebelumnya, warga berinisial AW (38) mencabut laporan polisi terhadap pengendara mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari pukul 02.00 WIB.
AW resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.
"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf dari Giorgio kepada saya dan keluarga," kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa GR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, GR juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
Berita Terkait
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper
Rabu, 20 November 2024 10:56 Wib
Polisi amankan empat orang dalam pengrusakan gelper
Selasa, 19 November 2024 12:44 Wib
Polisi: Pengendara perusak mobil di Senopati pakai senpi mainan
Senin, 13 Februari 2023 14:49 Wib
Polisi tangkap enam pelaku perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar
Jumat, 23 September 2022 14:20 Wib
Kapolda Sumut: pengrusakan SPKT Siantar dilakukan seorang wanita
Rabu, 23 Maret 2022 13:55 Wib
Polres: Penahanan tersangka perusakan di Pekalongan sesuai prosedur
Senin, 18 Oktober 2021 15:10 Wib
Polda: Tak ada kriminalisasi perkara pengrusakan pabrik di Pekalongan
Minggu, 17 Oktober 2021 12:44 Wib
Polisi tetapkan 13 tersangka kasus perusakan Polsek Candipuro
Senin, 24 Mei 2021 16:41 Wib