"Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, di Jakarta, Senin.
Ary menambahkan kini tahapan sudah naik ke penyidikan dengan melalui rangkaian mulai dari pemanggilan, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) hingga penahanan.
Adapun pihaknya masih mendalami barang bukti secara laboratoris baik benda diduga mirip senpi dan pedang anggar yang digunakan terlapor penganiayaan tersebut.
"Mereka berinisiasi musyarawah, lalu kami persilahkan dan belum terjadi kata sepakat, kemudian kami tingkatkan penyidikan," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum korban A (38) yang bernama Manda Bernandus menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf.
Pihaknya enggan berdamai lantaran untuk memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gengster ini yang berpengaruh bagi klien kami secara psikis," ujar Manda.
Sebelumnya, korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan, pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.
Kemudian, oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengendara perusak mobil di Senopati pakai senpi mainan