Pemkot Palembang usul BPJS Kesehatan hapus sistem berjenjang untuk pengguna KIS

id sumsel,palembang,sistem berjenjang,pelayanan kesehatan,kis,BPJS Kesehatan,pengguna KIS

Pemkot Palembang usul BPJS Kesehatan hapus sistem berjenjang untuk pengguna KIS

Suasana ruangan pelayanan rumah sakit. (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menghapuskan sistem surat pengantar berjenjang untuk masyarakat pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami meminta pihak BPJS menghapuskan sistem surat pengantar berjenjang bagi masyarakat pengguna KIS, karena itu hanya menyusahkan masyarakat saat melakukan pengobatan di rumah sakit,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.

Dampak pemberlakuan sistem berjenjang tersebut, katanya, rumah sakit milik Pemkot Palembang menjadi sepi.

“Seperti Rumah Sakit Bari dan Rumah Sakit Gandus itu kan milik Pemkot Palembang akibat terlalu bertele-tele lempar sana lempar sini jadi imbasnya Rumah Sakit menjadi sepi sekarang, bahkan baik pegawainya dan warga sekitar yang jaraknya sangat dekatpun tidak bisa langsung dilayani, itulah yang kami sampaikan,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit kepada masyarakat pengguna KIS tidak dibeda-bedakan.

“Kami berkeinginan pemegang KIS ini mendapatkan perlakuan yang sama, jangan lagi kita mendapatkan laporan bahwa pemegang KIS ini kadang-kadang diperlakukan berbeda dengan perlakuan BPJS pada umumnya,” ujarnya.

Fitri mengatakan masih ada sekitar 700 jiwa yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan dirinya menginginkan masyarakat yang belum terdaftar agar dipercepat mendapat BPJS Kesehatan tersebut.

“Dan terakhir karena sekarang baru 99,94 persen masih ada sekitar 700 jiwa lagi yang masih belum memiliki BPJS kesehatan, harapan kami ingin supaya nanti sisanya ini segera percepatan untuk segera mendapatkan BPJS Kesehatan,” katanya.