Palembang (ANTARA) - Kesehatan merupakan hal yang sangat berharga bagi setiap orang. Tak hanya mengobati namun langkah baiknya adalah mencegah, menghindari, menjaga atau merawat sebaik-baiknya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menginginkan seluruh elemen masyarakat di wilayahnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa khawatir terkait pembiayaan pelayanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat diharapkan juga memperoleh peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Untuk mewujudkan pelayanan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat (UHC) di Provinsi Sumsel, pemerintah provinsi, pemkab, dan pemkot gencar melakukan sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta Program JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jajaran pemerintah di Sumsel mengimbau pula perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta Program JKN.
Universal Health Coverage (UHC), menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
Komitmen
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A Supriono ketika menerima Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Yudi Bastia, di Palembang, Selasa (21/2), mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan Program JKN. Dukungan tersebut diwujudkan dengan mendaftarkan masyarakat kurang mampu sebagai peserta JKN dengan dukungan dana APBD.
Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru juga berharap seluruh kabupaten/kota bisa mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. "Harapan saya agar seluruh kabupaten dan kota di Sumsel yang belum UHC supaya memberikan jaminan agar semua orang mempunyai akses pada layanan kesehatan yang efektif, tanpa menimbulkan kesulitan bagi penggunanya," ujarnya.
Sebagian besar kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sudah mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga Februari 2023 ini tercatat sembilan kota/kabupaten di provinsi dengan 17 daerah itu telah
menyandang predikat UHC.
Sembilan dari 17 daerah yang telah menyandang predikat UHC di antaranya Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Muara Enim, dan Kabupaten Lahat. Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya diharapkan tahun ini bisa menyandang sebagai daerah UHC.
Pemprov Sumsel terus mendorong pemerintah kabupaten/kota mewujudkan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat . Dengan demikian, akan dapat memantapkan Sumsel sebagai provinsi dengan predikat UHC dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun ini.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Yudi Bastia, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan Program JKN.
Berdasarkan data, jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Sumsel per 1 Februari 2023 mencapai 90.03 persen atau sekitar 7.784.465 jiwa dari total penduduk yang berasal dari berbagai segmen, termasuk penduduk yang didaftarkan melalui integrasi Jamkesda.
Menggandeng pemangku kepentingan
Untuk menyosialisasikan program JKN kepada karyawan berbagai perusahaan di provinsi setempat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang menggandeng Forum SDM Bersatu (HR Perusahaan) Sumatera Selatan.
Melalui organisasi yang menaungi sumber daya manusia (SDM) perusahaan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, diharapkan informasi program JKN bisa tersampaikan dengan baik dan benar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menjelaskan bahwa selaku penyelenggara program JKN sangat terbantu dengan program kerja 'HR Community' yang salah satunya memasukkan kegiatan sosialisasi dan edukasi seputar program JKN kepada para anggota yang ada di dalamnya.
Untuk mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada karyawan perusahaan di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya, pihaknya menjadwalkan pertemuan rutin dengan PIC 'HR Community'.
Pertemuan dengan pengurus dan anggota organisasi yang menaungi sumber daya manusia (SDM) perusahaan di provinsi ini, disiapkan dengan dua pola yakni secara tatap muka/luring dan secara daring (online).
Pada pertengahan Januari 2023, BPJS Kesehatan Palembang menerima kunjungan kerja pengurus HR Community/Forum SDM Bersatu Sumatera Selatan.
Jajaran BPJS Kesehatan menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Forum SDM Bersatu Sumatera Selatan, karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk 'engagement' pihaknya kepada pemangku kepentingan berupa hubungan kemitraan dengan organisasi yang menaungi SDM. Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam program JKN.
Ketua Harian Forum SDM Sumatera Selatan Bersatu, Ibnu, mengatakan Forum SDM Sumatera Selatan Bersatu menaungi kumpulan-kumpulan SDM dari berbagai perusahaan yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Salah satu tujuan dibentuknya organisasi tersebut untuk menjadikan SDM di provinsi ini menjadi semakin unggul, lebih berkembang dan berdaya guna untuk kemajuan daerah.
Dalam kegiatannya itu sering diisi dengan sosialisasi dan edukasi seputar program JKN kepada para anggota. Banyak anggota yang tergabung di bawah manajemen 'HR Community' yang telah merasakan manfaat program JKN. Program JKN itu diharapkan bisa lebih ditingkatkan layanannya.
Program JKN-KIS yang diluncurkan pemerintah menanggung pembiayaan berbagi jenis penyakit mulai dari ringan hingga operasi. Semua penyakit dapat ditanggung dari program JKN-KIS mulai dari penyakit ringan hingga operasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr.Fenty Aprina, mengatakan penyakit ringan itu seperti demam, flu, batuk, dan lain sebagainya. Sedangkan penyakit berat yang dapat ditanggung JKN-KIS antara lain penyakit jantung, kanker, paru-paru, ginjal, operasi, hingga transplantasi ginjal jika dibutuhkan.
Untuk mendapat pelayanan kesehatsn itu, masyarakat harus melalui prosedur pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas. Puskesmas harus mampu memberikan layanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat dengan baik sebelum melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menambahkan, rujukan secara berjenjang dari rumah sakit (RS) kelas D atau kelas C dulu baru ke kelas B atau kelas A menyesuaikan kompetensi rumah sakit dengan sistem rujukan terpadu. Intinya semua masyarakat yang memiliki kartu JKN- KIS dapat berobat.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang menggandeng 226 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di Sumatera Sekatan secara maksimal. Selain ratusan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS juga menggandeng juga 38 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) milik pemerintah dan swasta.
Guna lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN di Palembang dan 16 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel lainnya, BPJS Kesehatan berupaya menggandeng FKTP dan FKRTL yang lebih banyak.
Melalui fasilitas kesehatan tersebut diharapkan dapat menyukseskan program JKN di provinsi ini dan semua masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat terlayani.
Dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang yang telah mendaftarkan penduduknya ke dalam Program JKN. Penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 99,58 persen dari total penduduk sekitar 1,714 juta jiwa.
Peserta JKN di Palembang terdiri berbagai segmen masyarakat yakni peserta pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Dengan koordinasi yang intensif berbagai pemangku kepentingan diharapkan semua masyarakat bisa terdaftar sebagai peserta JKN. Pemerintah Provinsi Sumsel bersama jajarannya diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya.
Berita Terkait
Dialog RRI, mewujudkan pilkada damai, sejuk dan demokratis
Sabtu, 10 Agustus 2024 20:07 Wib
Tanam mangrove strategi PT KPI menjaga biodiversity mewujudkan NZE
Senin, 21 Agustus 2023 17:27 Wib
Enam jurus mewujudkan polisi baik
Jumat, 26 Agustus 2022 10:52 Wib
Kemenkumham Sumsel segera mewujudkan Unit Keimigrasian di Prabumulih
Kamis, 19 Mei 2022 12:48 Wib
OKU Timur berupaya mewujudkan kota bersih dan sehat
Rabu, 16 Maret 2022 9:51 Wib
Mewujudkan pelabuhan samudera impian di Tanjung Carat
Rabu, 24 Maret 2021 14:20 Wib
Berproses mewujudkan kekebalan komunitas
Selasa, 19 Januari 2021 13:12 Wib
Gotong-royong mewujudkan pesta demokrasi sehat
Minggu, 15 November 2020 11:21 Wib