BNN Sumsel tingkatkan P4GN perkuat daya tangkal masyarakat

id BNN Sumsel, narkoba, p4gn, pencegahan narloba, tingkatkan kegiatan P4GN, perkuat daya tangkal, tanhkal, edukasi masyarak

BNN Sumsel tingkatkan  P4GN perkuat daya tangkal masyarakat

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi  (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mengedukasi masyarakat memperkuat daya tangkal agar tidak menjadi pecandu barang terlarang itu.

"Kegiatan P4GN yang telah berjalan baik sepanjang tahun ini perlu ditingkatkan pada 2023 agar bisa meningkatkan daya tangkal masyarakat dari pengaruh narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba dan pecandu baru, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap semua pihak dan lapisan masyarakat.

Selain itu, pihaknya menggalakkan operasi pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat maupun pengedar barang terlarang itu.

Operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) digalakkan di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba.

Jika dalam operasi tersebut masyarakat terjaring petugas, akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, lanjut dia, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.

Ia menyebut masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak.

Beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pecandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pecandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu," ujar dia.