Mal di Palembang tingkatkan prokes cegah kasus COVID-19

id Pusat perbelanjaan, mal di Palembang, mal tingkatkan prokes prokes, cegah, penambahan, kasus COVID-19, covid-19, cor

Mal di Palembang tingkatkan prokes cegah kasus COVID-19

Penerapan prokes di mal Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, akhir-akhir ini kembali meningkatkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penambahan kasus positif COVID-19 yang sejak Oktober 2022 angkanya terdeteksi bergerak naik.

Petugas keamanan pusat perbelanjaan Palembang Trade Center (PTC) Rahmad, di Palembang, Ahad, menjelaskan, berdasarkan kondisi sekarang ini serta sesuai arahan manajemen mal dan Dinas Kesehatan setempat, penerapan prokes yang dilakukan selama ini lebih diperketat.

Pengunjung yang akan memasuki gedung mal, kembali diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, mengecek suhu tubuh, yang sebelumnya sempat dikendorkan karena kondisi kasus COVID-19 bisa dikendalikan dengan baik.

Penerapan prokes di mal tersebut cukup efektif mencegah terjadinya klaster penularan COVID-19, sehingga ketika terjadi penambahan kasus tersebut akhir-akhir ini pihaknya kembali menerapkan prokes secara ketat.

Penerapan prokes di mal PTC berjalan cukup baik dan mendapat dukungan dari pengelola dan karyawan pertokoan, serta pengunjung, kata petugas keamanan mal.

Sementara sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan meminta pengelola pusat perbelanjaan modern di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu memperketat protokol kesehatan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan.

"Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh pengunjung, cuci tangan, dan jaga jarak yang sempat longgar perlu diterapkan lebih ketat dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I sekarang ini," ujarnya.

Untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di lapangan, tim Dinkes Palembang bersama Satpol PP dan instansi terkait turun ke pusat perbelanjaan dan pusat keramaian masyarakat lainnya.

Dengan penerapan prokes secara ketat diharapkan kasus penambahan positif COVID-19 bisa dihentikan dan penerapan PPKM bisa dicabut, kata Yudhi.*