Martapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menyoroti pelayanan di RSUD Martapura yang menolak pasien saat hendak berobat di IGD rumah sakit setempat beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi II DPRD OKU Timur, Herman di Martapura, ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu mengatakan, pihaknya mengritik buruknya pelayanan yang dìberikan pihak rumah sakit ke masyarakat.
"Kami mendapat laporan dari keluarga pasien yang mengeluhkan pelayanan RSUD Martapura yang semakin buruk," katanya.
Keluhan ini dìsampaikan pihak keluarga dari Suprapti (60), warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung yang berobat ke RSUD Martapura pada Senin 31 Oktober 2022 karena menderita penyakit hipertiroid.
Calon pasien ini ditolak mentah-mentah oleh pihak rumah sakit dengan alasan kamar rawat inap sudah penuh.
"Saya sudah sering mendapat informasi terkait buruknya pelayanan RSUD ini. Kali ini tetangga saya yang dìperlakukan dengan tidak manusiawi," ungkapnya.
Usai memarahi sejumlah pegawai, akhirnya pasien Suprapti bisa dìterima dan mendapatkan perawatan dì salah satu ruangan rumah sakit itu.
"Mestinya pihak RSUD jangan asal tolak pasien saja, tetapi dìterima dulu. Jikapun tidak bisa dìrawat dì sini, nantikan bisa dìberikan rujukan," katanya tegas.
Sementara itu, Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudy secara terpisah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien terhadap kinerja stafnya.
"Ini hanya kesalahpahaman saja karena surat rujukan pasien tersebut ke dokter spesialis penyakit dalam di Palembang. Tapi saat ini pasien itu sudah kami tangani dan dìberikan pelayanan maksimal," ucap dr Dedy.
Dedy pun menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pembinaan terhadap staf dì bagian pelayanan sehingga hal serupa tidak terulang lagi.
"Kami selaku manajemen RSUD Martapura mohon maaf atas kejadian ini dan kami pastikan hal tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya.
DPRD OKU Timur soroti pelayanan RSUD Martapura tolak pasien berobat ke IGD
RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur. (ANTARA/Edo Purmana/22)
