Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Kantor Pos Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menerima data tambahan sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari pemerintah pusat.
Kepala Kantor Pos Baturaja Kabupaten OKU, Reza Pratama di Baturaja, Rabu, menjelaskan bahwa warga penerima BLT BBM susulan dari Kemensos RI ini tersebar di OKU Raya meliputi Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
"Untuk Kabupaten OKU sendiri sekitar 300 orang jumlah penerima bantuan susulan," katanya.
Hanya saja, kata dia, KPM susulan ini hanya menerima dana BLT BBM sebesar Rp300 ribu untuk dua bulan tanpa bantuan program sembako.
Dia mengemukakan, saat ini proses pencairan dana BLT sebagai pengganti subsidi bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM tahap pertama masih berlangsung yang sebelumnya menyasar pada 86 ribu KPM di OKU Raya.
Dalam proses pencairan pihaknya menyiapkan tiga loket guna mencegah penumpukan warga yang antre di Kantor Pos Baturaja.
"Satu loket khusus untuk penyaluran bantuan tahap pertama. Sedangkan, dua loket lainnya untuk penerima bantuan susulan yang hanya menerima BLT BBM," ujarnya.
Adapun syarat pencairan dana yaitu setiap warga penerima manfaat diwajibkan membawa identitas diri seperti KTP, sebab akan didata oleh petugas PT Pos Indonesia seperti penyaluran BLT subsidi minyak goreng beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Bakamla hadang dua kapal dan gagalkan transaksi ilegal BBM Solar
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
Ini kata BI soal penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR
Selasa, 17 Desember 2024 15:05 Wib
PNMedan vonis 5 tahun penjara terdakwa korupsi dana desa Rp5,79 M
Selasa, 17 Desember 2024 9:08 Wib
Kejari OKI menetapkan tersangka korupsi dana hibah Panwaslu
Rabu, 11 Desember 2024 21:49 Wib
KAI Palembang salurkan Rp1,8 miliar program TJSL 2024
Selasa, 10 Desember 2024 22:30 Wib
Kejari tetapkan satu tersangka kasus korupsi dana CSR PLN
Senin, 9 Desember 2024 15:59 Wib
SKK Migas: Punya dana Rp46,8 triliun untuk eksplorasi migas
Selasa, 3 Desember 2024 14:23 Wib
KPK persilakan pejabat pemda buat laporan jika diperas saat pilkada
Senin, 2 Desember 2024 16:23 Wib