Palembang berlakukan "Car Free Night" di kawasan Sekanak-Lambidaro

id Car Free Night,Sekanak-Lambidaro,berita palembang,care free day,sungai sekanak

Palembang berlakukan "Car Free Night" di kawasan Sekanak-Lambidaro

Warga berswafoto di kawasan Sekanak-Lambidaro di Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/8/2022) (ANTARA/M. Riezko Bima Elko P.)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berlakukan Car Free Night (CFN) atau hari bebas dari kendaraan bermotor saat malam hari di kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat, mengatakan hari bebas dari kendaraan bermotor di kawasan itu diberlakukan mulai tanggal 2 September 2022.

“Seterusnya CFN kami berlakukan secara efektif di setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB- 24.00 WIB,” kata dia.

Baca juga: Palembang ajak warga jaga aset wisata sungai Sekanak

Dia menjelaskan tujuan CFN mendukung rencana Pemerintah Kota Palembang menjadikan kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro sebagai jalur pedestrian wisata kuliner, kriya, dan hiburan.

“Dijadikan seperti kawasan pedestrian wisata Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta maka para pelaku UMKM-komunitas kesenian Palembang yang terdata dipusatkan di Sekanak-Lambidaro,” imbuhnya.

Baca juga: BBWSS VIII rekonstruksi dua jembatan di Sungai Sekanak Palembang

Ia menyebut rencana CFN di pedestrian itu sudah melalui tahap pembahasan lintas sektoral dengan pihak pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Lalu Lintas di daerah itu.

Dalam pembahasan itu disepakati setelah CFN diberlakukan secara efektif maka arus lalu lintas ke Jalan Radial dialihkan melintasi rute yang telah ditentukan di antaranya Jalan Merdeka hingga Jalan Kapten A Rivai.

Baca juga: Pojok internet gratis dukung kemajuan literasi digital di Palembang

Hal itu, kata dia, mengingat Sekanak Lambidaro Jalan Radial dibuat sebagai pedestrian wisata kuliner baru oleh Pemerintah Kota Palembang, menggantikan lokasi sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan utama dalam kota yang mesti steril dari keramaian UMKM.

“Belajar dari situ. Dishub dan Satpol-PP Palembang juga bertanggung jawab mengatur keamanan parkir kendaraan di lokasi. Kita harapkan Sekanak-Lambidaro jadi destinasi wisata pedestrian yang nyaman untuk masyarakat hingga wisatawan domestik atau mancanegara,” katanya.

Baca juga: Pemkot Palembang taksir biaya restorasi Sungai Sekanak Rp349 miliar

Sebelumnya, Camat Bukit Kecil Palembang Alexander mengatakan warga setempat mendukung inisiasi Pemerintah Kota Palembang menjadikan Sekanak-Lambidaro menjadi pedestrian wisata kuliner dan kriya karena akan berdampak positif pada perekonomian mereka.

“Kami siap mendukung kesuksesan dan kelancaran rencana pedestrian ini dari keamanan, ketertiban termasuk dalam hal menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya.