311 warga binaan Rutan Baturaja diusulkan dapat remisi HUT RI 2022

id Remisi HUT RI, kemerdekaan Republik Indonesia, warga binaan, pengurangan masa tahanan, Rutan Baturaja

311 warga binaan Rutan Baturaja diusulkan dapat remisi HUT RI 2022

Ilustrasi remisi tahanan. (ANTARA/HO/22)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 311 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diusulkan mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Mirullah di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa dari 419 jumlah penghuni rutan setempat, sebanyak 311 di antaranya diusulkan mendapat remisi (RU I) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Untuk remisi langsung bebas tahun ini tidak ada," katanya.

Adapun warga binaan yang diusulkan mendapat RU I atau pengurangan masa tahanan terdiri atas satu orang remisi enam bulan, l35 orang remisi lima  bulan dan empat bulan untuk 51 orang.

Kemudian, 98 orang diusulkan mendapat remisi selama tiga bulan, 53 orang selama dua bulan, dan pengurangan masa tahanan satu bulan bagi 67 warga binaan.

"Warga binaan yang diusulkan ini mulai dari tahanan laki-laki dan perempuan dari kasus pidana dan narkoba," ujarnya.

Menurut dia, ratusan warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja.

"Untuk pemberian remisi dilakukan bertepatan pada 17 Agustus 2022," ujarnya.