Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi.
Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.
Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Baca juga: KPK: Korupsi bukan budaya bangsa tapi perilaku salah
Berita Terkait
KPI minta siaran lagu "Indonesia Raya" di televisi - radio digalakkan
Selasa, 17 Desember 2024 17:28 Wib
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Buntut aduan Pileg, Ketua KPU Jabar diberhentikan
Selasa, 3 Desember 2024 15:08 Wib
Menteri Bahlil: Indonesia siap bangun pabrik metanol
Senin, 2 Desember 2024 16:23 Wib
Dampak kenaikan 6,5 persen UMP terhadap PHK, ini kata Ketua Kadin
Senin, 2 Desember 2024 7:29 Wib
Arsjad: Presiden instruksikan Kadin Indonesia harus satu dan solid
Jumat, 29 November 2024 16:04 Wib
Polisi agendakan pemeriksaan kembali Mantan ketua KPK Firli Bahuri pekan depan
Jumat, 22 November 2024 17:01 Wib
Mentan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal meninggal dunia
Kamis, 14 November 2024 11:03 Wib