Memahami NFT dan potensinya
Jakarta (ANTARA) - Pada awal tahun ini, Non-Fungible Token (NFT) menyita atensi publik di Indonesia setelah viralnya sosok "Ghozali Everyday" yang mendulang miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.
Namun, fenomena Ghozali Everyday hanyalah pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, eksistensi NFT sebenarnya telah tumbuh, tetapi hanya di kalangan komunitas. Lalu, bagaimana awal mula NFT dan bagaimana potensinya di Indonesia?
Baca juga: NFT bisa jadi solusi cegah pembajakan kata Kemenkumham
Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena tiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.
NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan, antara lain untuk kebutuhan berikut ini, dikutip dari siaran resmi, Sabtu.
Baca juga: Komponis Erwin Gutawa rilis ulang "Seputih Kasih" dengan medium NFT
Investasi
Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama tahun 2020. Namun, angka ini bukan angka yang mudah diraih dengan kalkulasi yang matang.
NFT adalah investasi berupa kepemilikan "koleksi" objek. Harganya dipengaruhi oleh tingkat kepopuleran dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Ringkasnya, faktor keberuntungan berperan besar dalam investasi NFT.
Baca juga: Bisnis dengan risiko tinggi, Kemendag ingatkan pentingnya regulasi dan edukasi aset kripto
Perlindungan Hak Cipta
NFT berbeda dengan cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan fungible tokens (token yang dapat dipertukarkan). Artinya, setiap cryptocurrency sama dengan yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.
Perlindungan hak cipta ada dalam karya asli pencipta. Hal itu terwujud dalam media ekspresi apapun yang nyata dan bisa dirasakan, direproduksi, atau dikomunikasikan, baik secara langsung atau dengan bantuan sebuah perangkat.
Dengan demikian, karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar yurisdiksi, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kemudian, kepemilikan dari NFT belum tentu kepemilikan atas karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya saja lukisan. Ketika sudah terjual, hanya ada satu pemilik dari lukisan asli. Namun pencipta lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang mengizinkan mereka untuk membuat salinan, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.
Hak cipta dipertahankan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. Kecuali jika ada perjanjian pengalihan hak antara pencipta dan pembeli, berkas dan dokumen hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta aslinya. Pencetakan dan penjualan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran atas karya yang mendasarinya. Hal tersebut terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim dirinya memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Memudahkan Penjualan dan Promosi Produk atau Karya
NFT merupakan aset berbasis digital yang mudah untuk diperjualbelikan. Pasalnya, penjual NFT tidak membutuhkan ruang nyata. Bagi perusahaan, selain kemudahan, penggunaan NFT juga bisa meminimalisir biaya dan mendukung kelangsungan bisnis digital.
Sedangkan bagi seniman, seperti musisi, pelukis, atau animator, menjual karya melalui NFT akan mempermudah mereka untuk menjangkau pasar dengan modal yang minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.
NFT Sebagai Charity
Terbaru, NFT kini juga bisa digunakan sebagai aset dalam berdonasi. Seperti yang dilakukan oleh marketplace aset kripto, Indodax, yang melakukan donasi dalam campaign bertajuk “Indodax Peduli, Bantu Majukan Pendidikan di Indonesia”.
Dalam menjalankan campaign, Indodax berkolaborasi dengan Ayobantu. Sebagai platform donasi online, Ayobantu dipercaya untuk melakukan pelelangan aset NFT berupa karya lukis yang dibuat oleh tokoh aktivis, politisi, sekaligus Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.
Pelelangan NFT yang telah digelar selama tiga minggu ini telah mengumpulkan total donasi senilai Rp150.000.000. Nantinya, hasil donasi akan disumbangkan ke Qoryatussalam, pesantren programmer khusus santriwati. Pesantren di bawah naungan Wahid Foundation tersebut tidak hanya mempelajari ilmu agama (kepesantrenan), tetapi juga menghadirkan pelatihan dan pembelajaran di bidang IT.
Potensi NFT juga dilirik platform global Instagram yang mengumumkan fitur NFT untuk pengguna di Indonesia, di mana kreator bisa mengunggah karya mereka ke platform tersebut.
"Dengan fitur NFT di Instagram, kami ingin membantu para kreator dan komunitas NFT untuk menjangkau audiens yang lebih luas, serta memonetisasi koleksi digital mereka," kata direktur Meta di Indonesia, Pieter Lydian, dalam siaran pers, Jumat.
Pengguna diizinkan mengunggah karya non-fungible token (NFT) dari blockchain ke Instagram melalui fitur ini. Saat ini blockchain yang mendukung fitur NFT Instagram adalah Ethereum, Polygon dan Flow. Dalam waktu dekat, Solana juga akan mendukung fitur ini.
Fitur NFT bisa menghubungkan Instagram ke dompet digital, setelah itu kreator dan kolektor bisa memilih NFT dari dompet digital dan membagikannya di platform terebut. Dompet digital yang mendukung untuk tahap awal ini adalah Coinbase, Dapper, Rainbow, MetaMask dan Trust Wallet. Dompet Phantom akan hadir belakangan.
Koleksi NFT yang diunggah ke Instagram akan ditandai efek berkilau dan memiliki informasi publik berupa deskripsi. Unggahan NFT bisa dilihat di profil pengguna. Kreator dan kolektor bisa menyetel agar unggahan koleksi NFT ditandai (tag) ke akun mereka, bisa diatur melalui pengaturan privasi.
Namun, fenomena Ghozali Everyday hanyalah pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, eksistensi NFT sebenarnya telah tumbuh, tetapi hanya di kalangan komunitas. Lalu, bagaimana awal mula NFT dan bagaimana potensinya di Indonesia?
Baca juga: NFT bisa jadi solusi cegah pembajakan kata Kemenkumham
Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. Sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar barang koleksi, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai minting. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (proof of ownership) yang jelas dan eksklusif, karena tiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu periode waktu.
NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan, antara lain untuk kebutuhan berikut ini, dikutip dari siaran resmi, Sabtu.
Baca juga: Komponis Erwin Gutawa rilis ulang "Seputih Kasih" dengan medium NFT
Investasi
Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama tahun 2020. Namun, angka ini bukan angka yang mudah diraih dengan kalkulasi yang matang.
NFT adalah investasi berupa kepemilikan "koleksi" objek. Harganya dipengaruhi oleh tingkat kepopuleran dan ikatan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Ringkasnya, faktor keberuntungan berperan besar dalam investasi NFT.
Baca juga: Bisnis dengan risiko tinggi, Kemendag ingatkan pentingnya regulasi dan edukasi aset kripto
Perlindungan Hak Cipta
NFT berbeda dengan cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan fungible tokens (token yang dapat dipertukarkan). Artinya, setiap cryptocurrency sama dengan yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.
Perlindungan hak cipta ada dalam karya asli pencipta. Hal itu terwujud dalam media ekspresi apapun yang nyata dan bisa dirasakan, direproduksi, atau dikomunikasikan, baik secara langsung atau dengan bantuan sebuah perangkat.
Dengan demikian, karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar yurisdiksi, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kemudian, kepemilikan dari NFT belum tentu kepemilikan atas karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya saja lukisan. Ketika sudah terjual, hanya ada satu pemilik dari lukisan asli. Namun pencipta lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang mengizinkan mereka untuk membuat salinan, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.
Hak cipta dipertahankan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. Kecuali jika ada perjanjian pengalihan hak antara pencipta dan pembeli, berkas dan dokumen hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta aslinya. Pencetakan dan penjualan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran atas karya yang mendasarinya. Hal tersebut terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim dirinya memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Memudahkan Penjualan dan Promosi Produk atau Karya
NFT merupakan aset berbasis digital yang mudah untuk diperjualbelikan. Pasalnya, penjual NFT tidak membutuhkan ruang nyata. Bagi perusahaan, selain kemudahan, penggunaan NFT juga bisa meminimalisir biaya dan mendukung kelangsungan bisnis digital.
Sedangkan bagi seniman, seperti musisi, pelukis, atau animator, menjual karya melalui NFT akan mempermudah mereka untuk menjangkau pasar dengan modal yang minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.
NFT Sebagai Charity
Terbaru, NFT kini juga bisa digunakan sebagai aset dalam berdonasi. Seperti yang dilakukan oleh marketplace aset kripto, Indodax, yang melakukan donasi dalam campaign bertajuk “Indodax Peduli, Bantu Majukan Pendidikan di Indonesia”.
Dalam menjalankan campaign, Indodax berkolaborasi dengan Ayobantu. Sebagai platform donasi online, Ayobantu dipercaya untuk melakukan pelelangan aset NFT berupa karya lukis yang dibuat oleh tokoh aktivis, politisi, sekaligus Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.
Pelelangan NFT yang telah digelar selama tiga minggu ini telah mengumpulkan total donasi senilai Rp150.000.000. Nantinya, hasil donasi akan disumbangkan ke Qoryatussalam, pesantren programmer khusus santriwati. Pesantren di bawah naungan Wahid Foundation tersebut tidak hanya mempelajari ilmu agama (kepesantrenan), tetapi juga menghadirkan pelatihan dan pembelajaran di bidang IT.
Potensi NFT juga dilirik platform global Instagram yang mengumumkan fitur NFT untuk pengguna di Indonesia, di mana kreator bisa mengunggah karya mereka ke platform tersebut.
"Dengan fitur NFT di Instagram, kami ingin membantu para kreator dan komunitas NFT untuk menjangkau audiens yang lebih luas, serta memonetisasi koleksi digital mereka," kata direktur Meta di Indonesia, Pieter Lydian, dalam siaran pers, Jumat.
Pengguna diizinkan mengunggah karya non-fungible token (NFT) dari blockchain ke Instagram melalui fitur ini. Saat ini blockchain yang mendukung fitur NFT Instagram adalah Ethereum, Polygon dan Flow. Dalam waktu dekat, Solana juga akan mendukung fitur ini.
Fitur NFT bisa menghubungkan Instagram ke dompet digital, setelah itu kreator dan kolektor bisa memilih NFT dari dompet digital dan membagikannya di platform terebut. Dompet digital yang mendukung untuk tahap awal ini adalah Coinbase, Dapper, Rainbow, MetaMask dan Trust Wallet. Dompet Phantom akan hadir belakangan.
Koleksi NFT yang diunggah ke Instagram akan ditandai efek berkilau dan memiliki informasi publik berupa deskripsi. Unggahan NFT bisa dilihat di profil pengguna. Kreator dan kolektor bisa menyetel agar unggahan koleksi NFT ditandai (tag) ke akun mereka, bisa diatur melalui pengaturan privasi.