Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, menangkap tiga pencuri kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya, di Desa Kurup, senilai Rp2 miliar.
"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya merupakan warga Kabupaten OKU.
Baca juga: Dua agen BRILink di Banyuasin jadi tersangka gelapkan dana Rp2,6 miliar
Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.
"Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kabel sutet yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel bongkar penipuan modus jual barang lelang Bea Cukai, lima tersangka ditangkap di Tebing Tinggi
Berita Terkait
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Kapolres OKU ingatkan warga tingkatkan keamanan rumah
Kamis, 14 Maret 2024 15:32 Wib
Terlalu, maling curi trafo PLN di Pacitan sebabkan warga gelap-gelapan
Kamis, 14 Maret 2024 8:00 Wib
Komplotan pemetik motor masuk sel
Kamis, 8 Februari 2024 7:56 Wib
Pengelola Jakabaring Sport City antisipasi pencurian motor pengunjung
Kamis, 18 Januari 2024 15:10 Wib
Urine 9 begal di Medan bernarkoba
Sabtu, 13 Januari 2024 5:54 Wib
Polresta tangkap perampok bersenjata tajam di Padang
Rabu, 10 Januari 2024 11:53 Wib
Polres Ogan Komering Ulu tangani 343 kasus pencurian tahun 2023
Minggu, 31 Desember 2023 17:29 Wib