Polres OKU tangkap tiga orang pencuri kabel sutet

id Pelaku pencurian, kabal sutet, PT Medan Smart Jaya, Polres OKU

Polres OKU tangkap tiga orang pencuri  kabel sutet

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres OKU, Sabtu. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, menangkap tiga pencuri kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya, di Desa Kurup, senilai Rp2 miliar.

"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu.

Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya merupakan warga Kabupaten OKU.

Baca juga: Dua agen BRILink di Banyuasin jadi tersangka gelapkan dana Rp2,6 miliar

Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.

"Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kabel sutet yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumsel bongkar penipuan modus jual barang lelang Bea Cukai, lima tersangka ditangkap di Tebing Tinggi