Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, menangkap tiga pencuri kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya, di Desa Kurup, senilai Rp2 miliar.
"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya merupakan warga Kabupaten OKU.
Baca juga: Dua agen BRILink di Banyuasin jadi tersangka gelapkan dana Rp2,6 miliar
Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.
"Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kabel sutet yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel bongkar penipuan modus jual barang lelang Bea Cukai, lima tersangka ditangkap di Tebing Tinggi
Berita Terkait
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Hakim vonis terdakwa pencuri buah sawit selama enam tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 16:37 Wib
Bermodus laka lantas, polisi gadungan begal warga Cianjur
Selasa, 29 Oktober 2024 15:47 Wib
Terekam CCTV, 2 pencuri 12 karung gabah berakhir di kantor polisi
Minggu, 13 Oktober 2024 16:17 Wib
Pencurian rokok di sembilan mini market di Palembang, ini modusnya
Kamis, 19 September 2024 8:44 Wib
KKP ungkap cerita di balik penenggelaman kapal rampasan
Kamis, 22 Agustus 2024 0:53 Wib
KKP tangkap kapal Vietnam curi ikan di Natuna Utara
Rabu, 21 Agustus 2024 12:59 Wib