Puluhan warga dan advokat gelar aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J

id kasus brigadir J,aksi 1.00 lilin,1.000 lilin di bundaran HI,polisi tembak polisi,propam,ferdy sambo,brigadir J

Puluhan warga dan advokat gelar aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J

Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) dan puluhan warga menggelar aksi "1.000 Lilin Keadilan" bagi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat malam. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Jakarta (ANTARA) - Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) dan puluhan warga menggelar aksi "1.000 Lilin Keadilan" bagi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat malam.
 
Aksi tersebut dimulai pada pukul 19.10 WIB, dengan membentang spanduk dan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI.
 
 "Terima kasih Satpol PP yang sudah mengingatkan prokes kepada kita, kami mohon izin menggunakan tempat ini hingga pukul 20.00 WIB sesuai dengan ketentuan, teman-teman dimohon untuk tidak terprovokasi," kata salah satu anggota TAMPAK, Saor Siagian di lokasi.
 
Dalam aksi tersebut, para peserta mencoba mengelilingi di Bundaran HI sembari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Namun, petugas sudah keburu mencegah massa untuk berkeliling.
 

Baca juga: Polri dapatkan rekaman CCTV sekitar rumah dinas kadiv propam terkait kasus Brigadir J
Mereka aksi kemudian memilih untuk menyalakan lilin di satu titik. Terlihat menyalakan lilin itu sebagai simbol solidaritas terhadap Brigadir J.
 
Aksi 1.000 lilin untuk Brigadir J di Bundaran HI Jakarta, Jumat malam (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
 
Beberapa orang peserta tampak membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka yang bertuliskan "Doa bersama untuk almarhum Brigadir Joshua Hutabarat".
 
Meski terjadi aksi solidaritas tersebut, lalu lintas di kawasan Bundaran HI terlihat lancar dengan sejumlah petugas terlihat berjaga di lokasi. Mereka bubar usai diimbau oleh petugas.
 
Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
 
Dia menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum, maka pihaknya pun mengimbau massa aksi untuk bubar.
 
"Mengimbau untuk bubar, jadi bukan dibubarkan terpaksa, mengimbau untuk mengerti aturan," tutur Netty di lokasi aksi.
 
Massa aksi tersebut membubarkan diri meninggalkan Bundaran HI pada pukul 20.10 WIB.

Baca juga: Jangan ada yang ditutup-ditupi, Ini Perintah Presiden kepada Kapolri dalam pengusutan kasus Brigadir J
Editor : Taufik Ridwan