Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengimbau jamaah calon haji yang sudah di Tanah Suci untuk segera membayar Dam atau denda berupa menyembelih hewan karena telah menyelenggarakan ibadah haji Tamattu (umrah dahulu, lalu berhaji) sesuai dengan aturan Arab Saudi.
"Jamaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran Dam sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Fauzin mengatakan, pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui Perusahaan Motawif Jamaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan kurban 1443 Hijriah. Surat ditujukan kepada perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jamaah dapat membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Keempat lembaga pembayaran tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria seperti bank penerima setoran Dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu, memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih.
Kemudian, harga standar sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan, mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging, serta terakhir menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
"Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisasi ke jamaah calon haji. Pemerintah mengimbau jamaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan," kata dia.
Di sisi lain, Kemenag melaporkan sudah ada 53.830 calon haji reguler yang diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jamaah calon haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.
Hari ini, kata Fauzin, Kemenag akan kembali memberangkatkan 2.833 calon haji yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi.
Untuk data jamaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin (63) asal kloter 10 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati (57) dari jamaah PT. Goenawan Erawisata.
"Sehingga sampai hari ini, jumlah jamaah wafat sebanyak sembilan orang," kata dia.
Berita Terkait
Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus tol MBZ
Kamis, 26 September 2024 9:41 Wib
Polda Sumsel imbau warga tak ragu lapor bila ada info senpi ilegal
Selasa, 16 Juli 2024 15:26 Wib
Jamaah haji yang meninggal dapat air zamzam, diserahkan ke ahli waris
Minggu, 23 Juni 2024 20:30 Wib
72.481 calon haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi
Rabu, 22 Mei 2024 16:49 Wib
Cari info pemilu lewat Pemiludamaipedia
Selasa, 6 Februari 2024 8:01 Wib
Info dari Babel, BMKG catat peningkatan intensitas hujan
Minggu, 14 Januari 2024 19:19 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan PPID
Selasa, 22 Agustus 2023 10:28 Wib
Satu calon haji kloter 3 asal OKU Timur meninggal di Mekkah
Senin, 12 Juni 2023 21:36 Wib