Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus tol MBZ

id Waskita,korupsi tol MBZ,info

Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus tol MBZ

Waskita Karya

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) FX Purbayu Ratsunu memenuhi undangan Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan Jalan Tol MBZ.

“Hanya satu jam, Pak Purbayu memberikan keterangan sebagai saksi kepada tim penyidik Kejagung pada Senin (23/9) pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB terkait pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Purbayu diminta untuk memberikan keterangan ke Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).

Fandy menegaskan FX Purbayu hadir sebagai saksi atas posisinya sebagai Direktur Utama WSBP, tak terkait langsung dengan proyek maupun kasus tersebut.