
Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus tol MBZ
Kamis, 26 September 2024 09:41 WIB

“Hanya satu jam, Pak Purbayu memberikan keterangan sebagai saksi kepada tim penyidik Kejagung pada Senin (23/9) pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB terkait pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Purbayu diminta untuk memberikan keterangan ke Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Fandy menegaskan FX Purbayu hadir sebagai saksi atas posisinya sebagai Direktur Utama WSBP, tak terkait langsung dengan proyek maupun kasus tersebut.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
