Kabupaten OKU bentuk Satgas Penanggulangan PMK

id Penyakit Mulut dan Kuku, hewan ternak, tim satgas, Diskannak OKU, daging hewan

Kabupaten OKU bentuk Satgas Penanggulangan PMK

Petugas Diskannak OKU melakukan pemeriksaan pada hewan ternak untuk mengantisipasi wabah PMK, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah itu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak Ogan Komering Ulu (OKU) Hendri Aprizal di Baturaja, Senin, mengatakan meskipun wabah PMK belum terdeteksi di Kabupaten OKU, upaya antisipasi perlu dilakukan agar penyakit tersebut tidak menyebar luas di daerah setempat.

Salah satunya dengan membentuk Satgas Penanggulangan wabah PMK yang saat ini masih dalam tahap proses pengajuan ke bupati untuk diterbitkan SK sebagai payung hukum. "Saat ini pembentukan Satgas dalam tahap usulan dan diharapkan dapat segera dibentuk," ujarnya.

Satgas yang melibatkan pemangku kepentingan terkait tersebut bertugas mengawasi keluar masuknya hewan ternak sapi, kerbau dan kambing ke Kabupaten OKU dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan guna membatasi hewan ternak yang masuk ke Kabupaten OKU guna memastikan virus PKM tidak menyebar luas di wilayah itu.

"Khusus hewan ternak yang datang dari daerah terkonfirmasi PMK dilarang masuk ke Kabupaten OKU," ujarnya.

Satgas ini nantinya bertugas memantau aktivitas jual beli di pasar tradisional OKU guna memastikan daging yang dijual pedagang layak konsumsi dan tidak terinfeksi PKM.

"Meskipun PMK tidak menular pada manusia, upaya antisipasi perlu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat virus tersebut," ucapnya.