Logo Header Antaranews Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel minta pegawai imigrasi jaga integritas

Senin, 11 April 2022 21:08 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto memberikan pengarahan pada kegiatan peningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Palembang dan Kantor Imigrasi Muaraenim secara daring di Palembang, Senin (11/4/22). (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto meminta jajaran pegawai imigrasi menjaga integritas dalam bekerja.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan peningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Palembang dan Kantor Imigrasi Muaraenim secara daring di Palembang, Senin.

Ia mengatakan Kantor Imigrasi mempunyai fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan keimigrasian yang diberikan bagi Warga Negara Indonesia berupa layanan dokumen perjalanan seperti paspor dan surat perjalanan laksana paspor.

Sedangkan layanan bagi Warga Negara Asing yaitu pemberian visa dan izin tinggal.

“Untuk itu lakukan layanan yg mengedepankan ketulusan dan keramahtamahan,” kata dia.

Di dalam fungsi penegakan hukum diperkenankan untuk memberikan tindakan administrasi keimigrasian meliputi pendeportasian, cegah dan tangkal, serta biaya beban.

Selain itu terdapat juga penegakan hukum tindak pidana keimigrasian (pro justicia).

“Lakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Sedangkan terkait fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Kakanwil Kemenkumham juga meminta jajaran imigrasi agar mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) atau investor asing yang telah memiliki izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

Kehadiran Tenaga Kerja Asing dalam Proyek Strategi Nasional yang dibangun di wilayah Indonesia diharapkan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat

Terhadap semua layanan keimigrasian itu harus dilakukan dengan transparan, bebas KKN dan dengan penuh integritas.

“Jaga marwah keimigrasian dan Kemenkumham. Selalu lakukan survei terhadap semua layanan agar tahu kekurangan kita. Juga lakukan manajemen pengaduan dengan baik, sehingga setiap keluhan segera di tindak lanjuti,” kata dia.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026