BKSDA dan multipihak kawal penyediaan koridor gajah Sumatera di Padang Sugihan OKI

id OKI,gajah,padang sugihan,satwa,satwa dilindungi,gajah sumatera,bksda,app sinar mas

BKSDA dan multipihak kawal penyediaan koridor gajah Sumatera di Padang Sugihan OKI

Seekor gajah sumatera melintas di jalan produksi Hutan Tanam Industri di kawasan Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (ANTARA/HO-APP Sinar Mas)

Gajah itu tidak mengenal batas konsesi dan lainnya. Jadi memang harus ditemukan cara terbaik agar gajah tetap bisa hidup di wilayah produksi, terutama di Padang Sugihan
Palembang (ANTARA) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan menggandeng multipihak untuk mengawal penyediaan koridor (jalur jelajah) gajah Sumatera di kawasan Padang Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumsel Ujang Wisnu Barata mengatakan upaya ini sudah dilakukan dengan melaksanakan studi ilmiah di lokasi tersebut yang melibatkan APP Sinar Mas, perusahaan konsesi, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS) dan Universitas Pakuan.

“Kajian ini sangat bermanfaat untuk secara bersama-sama mendorong rencana aksi untuk penyediaan koridor gajah Sumatera di Padang Sugihan,” kata dia Ujang saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kajian koridor gajah sumatera Padang Sugihan di Palembang, Jumat.

Bagi BKSDA, kajian ini juga bermanfaat untuk mendorong segera dikeluarkannya SK pengelolaan Koridor Gajah Sumatera di wilayah tersebut, agar nantinya program-program konservasi menjadi lebih konkrit.

Sementara itu, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia Donny Gunaryadi menyambut baik lahirnya kajian mengenai koridor gajah di kawasan Padang Sugihan OKI.

Menurutnya, hasil dari kajian ini dapat menjadi rujukan banyak pihak untuk mendapatkan cara praktik terbaik dalam menjaga ekosistem gajah.

“Di tingkat tapak, gajah itu tidak mengenal batas konsesi dan lainnya. Jadi memang harus ditemukan cara terbaik agar gajah tetap bisa hidup di wilayah produksi, terutama di Padang Sugihan,” kata dia.

Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS) Syamsuardi mengatakan PJHS yang terlibat langsung dalam pengumpulan data dan pembuatan kajiannya.

Bahkan, pihaknya telah memberikan masukan kepada PT KEN dan sejumlah mitra pemasok dari PT OKI Pulp & Paper Mills yang memiliki wilayah produksi di Padang Sugihan, agar menjaga pergerakan gajah tetap berlangsung secara alami di konsesi HTI akasia perusahaan. “Khususnya saat gajah melintas dari wilayah Utara menuju selatan begitu juga sebaliknya,” kata dia.

Kegiatan pengumpulan informasi ini dilakukan melalui rapid survey dengan cara berjalan kaki dan menggunakan camera trap dan drone, 22-26 November 2021.

PJHS dalam menghasilkan kajian Studi Koridor Gajah di Jalan menuju Pelabuhan Tanjung Tapa di Kabupaten Ogan Komering Ilir memantau pergerakan gajah dan menganalisis kesesuaian habitat di sana.

Menurutnya, kawasan konsesi HTI akasia ini merupakan kantong habitat penting untuk gajah di Sumatera Selatan yang perlu diselamatkan.

Diharapkan perusahaan membantu memulihkan koridor gajah melalui beberapa intervensi seperti pengayaan pakan, membuat jalur-jalur pergerakan gajah yang tidak ditanami akasia dan dibiarkan adanya tumbuhan alami.

Kemudian, membuat menara pemantauan, pembuatan jembatan kanal/ gorong gorong yang didesain sedemikian rupa sehingga gajah nyaman saat melintas.

Selanjutnya , membuat ampang-ampang buka tutup sehingga dapat dilakukan pengaturan kendaraan yang akan melintas ketika jalur ini digunakan oleh gajah untuk menyeberang jalur. Kami sangat berharap pihak perusahaan selalu komitmen untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa liar khususnya gajah di areal konsesi  

Tim Ahli PJHS Wishnu Sukmatoro menambahkan dalam kajian tersebut pihaknya mengidentifikasi terdapat 50-80 ekor gajah yang berada di Lansekap Sugihan tersebut yang terbagi dalam enam kelompok berdasarkan informasi bagi berbagai pihak terutama hasil observasi staff konsesi HTI.

Berdasarkan analisis densitas kernel (kepadatan populasi) dan maxent teridentifikasi konsentrasi pergerakan gajah berada di tanggul kanal konsesi HTI dan PT. KEN.

Lokasi-lokasi yang mengandung kepadatan gajah itu umumnya berupa tutupan lahan semak belukar, lahan terbuka yang ditumbuhi banyak rumput termasuk rumput teki dan rumput rawa dan badan air. Tutupan lahan lainnya adalah akasia muda, akasia tua dan pemukiman atau pabrik.

“Kontribusi terbesar yang mendukung aksesibilitas pergerakan gajah sumatera adalah jalan, baik jalan konsesi terutama tanggul-tanggul kanal yang difungsikan sebagai jalan setapak atau jalan kendaraan. Dengan persentase mencapai 62,4 persen,” kata dia.

Berdasarkan kajian tersebut, tim ahli mengelompokkan menjadi tiga koridor sehingga intervensi diharapkan dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut.

Head of Landscape Conservation APP Sinar Mas, Jasmine N.P. Doloksaribu mengatakan studi koridor gajah di jalan menuju seaport Tanjung Tapa ini diharapkan dapat diselaraskan dengan kegiatan pembuatan koridor dan pembinaan ekosistem di kantong habitat gajah Sugihan – Simpang Heran yang telah dilakukan oleh BKSDA Sumsel bersama stakeholders pada Oktober - November 2020. Kegiatan kolaboratif ini juga sesuai dengan Surat Edaran Dirjen KSDAE tahun 2021 tentang arahan pelaksanaan kegiatan prioritas pengelolaan gajah sumatera, yang sejalan dengan Sustainable Roadmap Vision 2030 dan Kebijakan Forest Conservation Policy APP Sinar Mas.

APP Sinar Mas mendukung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan serta turut berperan aktif menjadi bagian dari program human-elephant co-existence serta pengembangan inovasi teknik mitigasi konflik antara manusia dan gajah sumatera yang adaptif di luar kawasan konservasi.

“Ini khususnya dilakukan di areal pemasok kayu APP Sinar Mas, PT Kerawang Ekawana Nugraha (KEN), dan sekitar area PT. OKI Pulp & Paper Mills yang  wilayahnya masuk ke dalam area jelajah/koridor gajah sebagai bentuk Corporate Biodiversity Responsibility,” kata Jasmine.