Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menanggapi pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman TKI ilegal itu, di Jakarta, Rabu.
Indan mengatakan, saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI itu.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Kadispenau dalam siaran persnya.
Bila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal, tegas Indan, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, bahwa beberapa hari lalu tersiar kabar, tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Insiden tersebut mengakibatkan puluhan jiwa meninggal, dan puluhan lainnya belum ditemukan. Sementara belasan TKI lainnya dapat diselamatkan.