Palembang (ANTARA) - Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre-WCC Palembang, Sumatera Selatan siap membantu mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oknum dosennya.
"Empat mahasiswi Unsri yang melapor ke Polda Sumsel karena diduga menjadi korban pelecehan seksual/pencabulan oleh dua oknum dosennya jika membutuhkan pendampingan untuk menghadapi kasus hukumnya dan pemulihan traumanya tim kami siap membantu," kata Direktur Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yessy Ariani di Palembang, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan data perkembangan penanganan kasus pencabulan yang dilakukan penyidik Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, mahasiswi Unsri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosennya bertambah, dari awalnya hanya satu orang kini menjadi empat orang.
Awalnya satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) melaporkan oknum dosen berinisial A, kemudian berkembang ada tiga mahasiswi lainnya dari Fakultas Ekonomi (FE) Unsri melaporkan oknum dosen berinisial R.
Mahasiswi yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh dua oknum dosen tersebut jika ingin memulihkan traumanya bisa diberikan pendampingan oleh tim WCC.
Selain menyiapkan tim untuk membantu pemulihan trauma para korban pencabulan itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan untuk menampung kemungkinan ada korban lain yang masih takut atau ragu melaporkan dosennya yang melakukan pelecehan seksual.
Kasus dugaan pencabulan/pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi tersebut diharapkan bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan mengimbau jika masih ada korban yang belum melapor agar mengikuti jejak rekannya yang berani membawa persoalan itu ke jalur hukum, kata Yessy.
Sementara Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka dosen berinisial A yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri dan menahannya mulai Selasa (7/12) dini hari untuk 20 hari ke depan.
Sedangkan oknum dosen berinisial Rm yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Unsri belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti, ujar Kompol Masnoni.
Berita Terkait
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
Lansia tersangka pencabul tujuh bocah terancam 15 tahun kurungan
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Polisi meringkus oknum guru cabuli belasan siswa
Kamis, 29 Februari 2024 18:22 Wib
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:24 Wib
Polres OKU Timur tuntaskan penanganan 26 kasus pencabulan selama 2023
Senin, 1 Januari 2024 18:57 Wib
Oknum Kepala SDN ditetapkan tersangka pencabulan
Jumat, 17 November 2023 11:14 Wib
Polisi ungkap oknum guru cabuli siswi SMP di ruang sekolah
Jumat, 22 September 2023 17:28 Wib
KemenPPPA kecam pencabulan murid SD oleh guru
Jumat, 15 September 2023 17:08 Wib