Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perkara tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA) selaku kreditur.
"Selanjutnya Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya, serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal," demikian tertulis dalam rilis Garuda Indonesia yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, My Indo Airlines memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Juli 2021, dengan registrasi perkara Nomor: 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada perusahaan.
My Indo mengajukan PKPU terhadap Garuda Indonesia atas klaim kurang dari 700.539 dolar AS yang terkait dengan kesepakatan kargo 2019.
Dalam menghadapi permohonan PKPU ini, emiten berkode saham GIAA telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokat Assegaf Hamzah & Partners.
Berdasarkan salinan berkas gugatan yang diperoleh permohonan PKPU tersebut diajukan oleh Direktur Utama My Indo Airlines Mohamed Yunos bin Mohamed Ishak dan Direktur My Indo Airlines M. Ridwan.
Hubungan bisnis My Indo dengan Garuda selaku Termohon awal mulanya terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Kapasitas Kargo sejak Januari 2019.
Pemohon selaku pemberi sewa, sedangkan Termohon sebagai penyewa atas satu unit pesawat Boeing B737-300 freighter.
Berita Terkait
Garuda merajut mimpi ke putaran final Piala Dunia 2026
Kamis, 28 Maret 2024 11:23 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib
Timnas Indonesia taklukkan Vietnam di Hanoi
Rabu, 27 Maret 2024 2:20 Wib
Tim BI Sumsel susuri Sungai Musi layani tukar rupiah jelang lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
Tempe punya sejarah panjang dalam peradaban Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Diananda dan Arif Dwi perbanyak konsumsi air putih selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 13:14 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib