Pengobatan legenda bulutangkis Indonesia Verawati Fajrin dijamin JKN

id bulutangkis, legenda bulutangkis,verawati Fajrin

Pengobatan legenda bulutangkis Indonesia Verawati Fajrin dijamin  JKN

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar saat mngunjungi Verawaty Fajrin yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta, Senin (27/9/2021). (ANTARA/Humas BPJS Kesehatan)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar memastikan pengobatan legenda bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta.ditanggung oleh program JKN-KIS.

“Kami memastikan bahwa kartu kepesertaan JKN-KIS milik Verawaty masih aktif dan dapat digunakan untuk menjamin pengobatannya. Koordinasi yang baik juga terus kami lakukan kepada pihak Rumah Sakit Dharmais gun memastikan Verawaty mendapatkan pelayanan sesuai hak kelas rawatnya,” kata Iftida dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 

Iftida menjelaskan Verawaty Fajrin saat ini mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Dharmais di kelas 2. Namun, dengan adanya bantuan yang diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), perawatan yang diterima Verawaty diubah menjadi di kelas 1.

“Kami secara aktif juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan seluruh atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan iurannya bisa dibayarkan oleh pemerintah agar kesehatan mereka selalu terjaga setelah pensiun sebagai atlet,” ungkap Iftida.

Selain memastikan pengobatan Verawaty dijamin oleh Program JKN-KIS, Iftida juga menekankan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

“Kami berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan peserta JKN dengan pasien umum lainnya,” tutup Iftida.