OJK Sumsel fasilitasi vaksinasi ratusan pelaku industri jasa keuangan

id OJK Sumsel,OJK,Otoritas Jasa Keuangan,vaksin COVID-19,covid-19,vaksinasi massal

OJK Sumsel fasilitasi vaksinasi ratusan pelaku industri jasa keuangan

Petugas melakukan vaksinasi COVID-19 kepada pekerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Jakarta, Selasa (27/4/2021). OJK bersinergi dengan Kemenkes, Dinkes DKI Jakarta dan Asosiasi IKNB menggelar vaksinasi COVID-19 dengan menargetkan sebanyak 1.200 orang pekerja dan lansia di lingkungan IKNB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 ke pelaku industri jasa keuangan.

Kepala OJK Regional VII Sumbagsel Untung Nugroho di Palembang, Minggu mengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 tersebut sebagai bentuk dukungan OJK terhadap program vaksinasi pemerintah.

“Setidaknya 100 orang pelaku industri jasa keuangan di Sumsel sudah kami fasilitasi untuk divaksin,” kata dia.

Ia mengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 ini merupakan rangkaian dari kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan OJK di sejumlah kantor regional.

Selain Palembang, kegiatan itu juga berlangsung di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, Banjarmasin, Makassar, Yogyakarta dan Jambi.

Secara nasional OJK memberikan vaksinasi kepada 10.000 pelaku sektor jasa keuangan di Jakarta dan 1.000 lainnya di sepuluh kantor regional.

Untung menambahkan pihaknya pun terus mendorong partisipasi dari industri jasa keuangan (IJK) di Sumsel untuk mempercepat vaksinasi.

“Harapannya bisa menjadi sentra atau hub vaksinasi yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata dia.

Pemberian vaksinasi ini bertujuan supaya bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat dan bisa semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.