Upaya Sumsel tingkatkan pengujian kontak erat COVID-19

id COVID-19 sumsel,pelacakan kasus sumsel,dinkes sumsel,antigen sumsel,pcr sumsel,laboratorium pcr sumsel,dr iche sumsel,berita sumsel, berita palembang

Upaya Sumsel tingkatkan pengujian  kontak erat COVID-19

Penumpang bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melakukan tes COVID-19 rapid antigen di Posko Pengendalian transportasi dan arus mudik Terminal Alang Alang Lebar (AAL) Palembang. ANTARA/Fenny Sely

Sampel menumpuk semua di Palembang, sementara untuk waktu pemeriksaan bisa dua hari dan begitu hasilnya keluar para kontak kasus sudah kemana-mana
Palembang (ANTARA) - Perkembangan kasus positif COVID-19 dalam dua bulan terakhir di Provinsi Sumatera Selatan semakin meningkat dan meresahkan, apalagi jika melihat grafik peningkatan konfirmasi positif harian pascalebaran 2021 lebih parah dibanding lebaran tahun lalu.

Anggota Tim Ahli COVID-19 Sumsel bidang epidemiologi Dr. Iche Andriani Liberty dalam analisisnya mencatat kasus positif COVID-19 di Bumi Sriwijaya periode mingguan mengalami peningkatan 47,55 persen dua pekan usai Idul Fitri.

Kasus positif pada pekan kedua Mei 2021 atau saat momen Idul Fitri bertambah 737 kasus dari pekan pertama, kemudian naik sebanyak 745 kasus pada pekan ketiga dan naik sebanyak 1.086 kasus pada pekan keempat.

Kenaikan pada pekan keempat tersebut naik 45,77 persen dibanding pekan ketiga, namun pekan keempat dibandingkan pekan kedua naik 47,35 persen dan tren peningkatan kasus ini masih berlanjut hingga awal Juni.

Selain itu periode waktu kemunculan 1.000 kasus juga semakin memendek menjadi hanya enam hari, padahal lebaran tahun lalu temuan 1.000 masih butuh lebih dari 14 hari.

Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya itu juga mengkhawatirkan adalah positivity rate yang makin meningkat hingga saat ini mencapai 32 persen.

Berbagai indikator kasus mulai dari kasus positif, aktif, sembuh, meninggal hingga BOR di Sumsel dinilai cukup mengkhawatirkan karena terjadi dengan kondisi pelacakan dan pengujian kontak erat yang cenderung masih minim di kabupaten/kota.

Sejak awal para ahli di Sumsel telah mengingatkan agar upaya pelacakan dan pengetesan harus ditingkatkan karena tanpa adanya upaya perbaikan kedua hal itu maka penyebaran COVID-19 dan mutasi-mutasinya akan menjangkiti lebih banyak orang-orang yang tidak terlacak.

Namun kenyataanya upaya pelacakan dan pengetesan masih menjadi PR besar di Sumsel, kondisi ini terjadi karena upaya pelacakan dan pengetesan kasus cenderung mengekor pada aturan pemerintah pusat serta belum adanya terobosan.

Pemeriksaan hanya kontak bergejala
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri, mengakui memang pelacakan kontak kasus selama 14 bulan penyebaran COVID-19 belum optimal karena kontak-kontak kasus yang diperiksa sebagian besar merupakan kontak yang memiliki gejala, sedangkan kontak tanpa gejala tidak dites.

Kondisi tersebut membuat jumlah kontak kasus yang dilacak dan diperiksa masih jauh dari standar WHO yakni 30 kontak dari 1 kasus, bahkan untuk mencapai setengahnya saja Sumsel masih 'ngos-ngosan'.

Data COVID-19 Sumsel per 6 Juni mencatat rasio kontak erat paling tinggi di Sumsel di tempati Kabupaten Empat Lawang dengan angka 8,88 (8-9 orang) dan rasio terendah berada di Kabupaten Musi Rawas yakni hannya 0,73.

Sedangkan rata-rata rasio kontak di Sumsel tercatat di angka 2,20, angka ini dinilai mengkhawatirkan jika melihat positvity rate di Sumsel sudah mencapai 32 persen.

Baca juga: Pengujian kontak kasus di Sumsel mulai gunakan antigen
Baca juga: Sumsel telah menerima 13.300 dosis vaksin AstraZaneca

Yusri menjelaskan rendahnya rasio kontak erat sangat berkaitan dengan ketersediaan sarana pemeriksaan sampel, idealnya masing-masing daerah mampu memeriksa sampelnya sendiri, namun faktanya hingga kini seluruh kabupaten/kota di Sumsel masih menggantungkan proses pemeriksaan PCR di Kota Palembang sejak COVID-19 melanda.

"Sampel menumpuk semua di Palembang, sementara untuk waktu pemeriksaan bisa dua hari dan begitu hasilnya keluar para kontak kasus sudah kemana-mana," tambahnya.

Mulai menggunakan tes antigen
Yusri menegaskan Dinkes Sumsel terus berupaya mencari cara agar pelacakan dan pengujian kontak optimal sesuai standar WHO, di antaranya mulai menggunakan tes cepat antigen untuk kontak kasus yang bergejala maupun tidak bergejala..

Penggunaan antigen semula diizinkan pemerintah hanya untuk diagnosa COVID-19 dalam keperluan perjalanan, namun menurut Yusri sejak April 2021 tes antigen telah dibolehkan sebagai salah satu pengujian pada kontak kasus positif.

Ia memastikan semua kabupaten/kota di Sumsel bisa menguji kontak kasus dengan antigen, sebab di Sumsel tidak ada daerah berkriteria A dalam hal pemeriksaan PCR, yakni daerah yang pengiriman spesimen ke laboratorium PCR kurang dari 24 jam dan hasilnya juga keluar kurang dari 24 jam.

Seluruh 17 kabupaten/kota di Sumsel berkriteria B, yakni pengiriman spesimen ke laboratorium PCR kurang dari 24 jam namun hasil pemeriksaan keluar lebih dari 24 jam, termasuk Kota Palembang yang menjadi induk pemeriksaan di Sumsel.

Jika kabupaten/kota masuk kriteria A maka pemeriksaan hanya pakai PCR saja, tapi kalau masuk kriteria B maka pakai PCR dan boleh ditambah antigen.

Dinkes Sumsel telah mengajukan sekitar 90.000 unit alat tes antigen ke Kementerian Kesehatan agar dapat digunakan untuk percepatan pelacakan kontak kasus positif. Ini penting karena idealnya dalam sehari di Sumsel perlu pemeriksaan 1.300 - 1.400 orang.

Regionaliasi pemeriksaan PCR
Selain itu salah satu terobosan juga sedang disiapkan oleh Dinkes Sumsel, yakni membagi pemeriksaan sampel ke empat daerah regional agar pemeriksaan spesimen tidak menumpuk di laboratorium-laboratorium PCR di Palembang.

Ide tersebut memang baru didiskusikan lebih lanjut pekan ini terutama menyangkut mekanisme penyerahan bahan baku dan diharapkan bisa terealisasi pada Juli. Sejauh ini pihaknya baru memetakan rencana pembagian regional kabupaten/kota.

Baca juga: Polda Sumsel bantu dinkes lakukan 'tracing' positif COVID-19
Baca juga: Wisma Atlet Jakabaring Palembang rawat 33 orang pasien positif COVID-19

Pemeriksaan PCR dari Kabupaten Muara Enim , Empat Lawang, dan Pagaralam akan dipusatkan di Kabupaten Lahat, kemudian untuk Kabupaten OKU dan OKU Selatan dipusatkan di Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya pemeriksaan dari Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara dipusatkan di Kabupaten Musi Rawas.

Sementara sampel dari Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir dan Banyuasin tetap diperiksa di Kota Palembang, namun akan terbagi di BBLK Palembang dan BTKL Palembang serta laboratorium lain yang bersedia.

Khusus untuk Kabupaten Musi Banyuasin bisa dilakukan pemeriksaan mandiri.

Yusri menyebut kabupaten/kota yang menjadi pusat pemeriksaan telah memiliki laboratorium yang mumpuni, pengiriman sampel yang lebih dekat dan cepatnya hasil keluar juga akan menstimulus para petugas untuk melacak kontak sebanyak-banyaknya.

Namun untuk merealisasikan regionalisasi itu diperlukan komitmen penganggaran masing-masing daerah karena ada  tambahan jam kerja petugas kesehatan. 

Pihaknya optimistis regionalisasi pemeriksaan PCR COVID-19 akan meningkatkan jumlah sampel yang dilacak dan diperiksa sebab saat ini sampel terperiksa setiap harinya baru berkisar 500 sampel serta perlu menunggu waktu lama.

Tetapi dengan penggunaan antigen dan kebijakan regionalisasi pemeriksaan PCR juga berpotensi meningkatkan temuan kasus secara signifikan dalam waktu singkat atau mirip seperti ledakan kasus. Tetapi ini lebih baik daripada mereka yang terkonfirmasi  COVID-19 lebih banyak menularkan kepada orang lain karena mereka tak sadar telah terinfeksi virus corona.

Yusri meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika ledakan kasus itu benar-benar terjadi dalam beberapa bulan ke depan, sebab semakin banyak kasus positif yang muncul maka artinya semakin banyak yang dicegah untuk menulari orang lain atau memutus penularan COVID-19.
Baca juga: Sumsel serap 633.696 dosis vaksin COVID-19
Baca juga: Polda Sumsel berikan bantuan 4.000 alat test swab antigen ke Dinkes