Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhkan putusan terhadap pengawal tahanan KPK berinisial TK dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti menerima uang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Hari ini, Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan putusan kepada TK (Pegawai Tidak Tetap Pengamanan Dalam Biro Umum) dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan persidangan etik Dewas KPK, kata dia, TK telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g dan h serta Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengatakan tindakan pelanggaran yang dilakukan adalah mengabaikan kewajiban menolak dan melaporkan setiap gratifikasi yang dianggap suap dan mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang diketahui perkaranya sedang ditangani KPK.
"Diantaranya memberikan nomor kontak telepon kepada salah seorang tahanan, telah menerima bingkisan makanan berupa tiga dus empek-empek, meminjam uang sebesar Rp800 ribu, dan menerima sejumlah uang dari salah seorang tahanan KPK sebesar Rp300 ribu," ucap Ali.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan terkait putusan sidang etik terhadap TK tersebut.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300 ribu," kata Harjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar pemantauan keamanan lapas jelang Idul Fitri
Senin, 1 April 2024 19:32 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Tahanan Palestina yang dibebaskan Israel alami kondisi fisik buruk
Jumat, 2 Februari 2024 14:40 Wib
Kakanwil Kemenkumham-Kejati Sumsel koordinasi layanan tahanan
Jumat, 26 Januari 2024 1:13 Wib
Polisi gelar safari dakwah ke para tahanan di Musi Rawas
Kamis, 4 Januari 2024 16:33 Wib
Israel gunakan penahanan administratif untukbalas dendam Palestina
Minggu, 24 Desember 2023 16:41 Wib
Polisi cek keamanan ruang tahanan Polda Sumsel
Selasa, 21 November 2023 15:15 Wib